SERANG – Kisruh program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kota Serang syang berbentuk sembako dan berujung ada temuan Rp1,9 miliar dari Inspektorat Kota Serang semakin santer. Ditambah lagi, berbagai organisasi mahasiswa juga melakukan aksi unjuk rasa dan menilai bahwa Kejari Serang menutup mata soal adanya kasus di JPS Kota Serang.
Saat dikonfirmasi seusai di demo mahasiswa, Kasi Intel pada Kejari Serang, Usman mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh aliansi Jala Corona tidak jelas. Bahkan menurutnya, massa aksi tidak meminta izin kepada Polres Serang Kota untuk menggelar aksi unjuk rasa.
Terlebih, Usman mengatakan bahwa isu yang dibawa massa aksi terkait dugaan skandal JPS Kota Serang, belum pernah ia dengar. Bahkan ia juga menuding bahwa isu dugaan skandal JPS Kota Serang merupakan penggiringan opini dari pihak media.
“Tidak ada, saya dengar saja tidak isunya. Jadi tidak ada isu apa-apa, sementara tidak ada isu. Itu kan kemasan kalian (pemberitaan dugaan skandal JPS Kota Serang), oke belum bisa kami tanggapi,” katanya.
Ia pun tidak mau berkomentar terkait tudingan Kejari Serang yang menerima kucuran dana sebesar Rp500 juta dari Pemkot Serang.
“Belum, itu bukan kewenangan saya (menjawab pertanyaan terkait hal itu),” tandasnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi seperti Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Serang, Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Serang, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Serang dan Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten.
Mereka mendesak Kejati Banten untuk turun tangan mengusut dugaan skandal pada JPS Kota Serang.
Ketua LMND EK Kota Serang, Stevanus Andriano Lorenzo mengatakan, aksi yang digelar tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap penegakkan hukum di Kota Serang. Menurutnya, Kejari Serang saat ini seakan menutup mata atas adanya dugaan skandal pada JPS Kota Serang.
“Kami melihat Kejari Serang ini sengaja menutup mata atas adanya dugaan skandal JPS Kota Serang. Padahal sudah jelas Inspektorat menemukan adanya kelebihan bayar sebesar Rp1,9 miliar pada pengadaan itu. Aneh jika Kejari tidak mau turun tangan,” ujarnya di sela-sela aksi. (Nm/red)