Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Fraksi DPRD Banten Enggan Usulkan Interpelasi Pemindahan RKUD Bank Banten ke Bank BJB

admin by admin
3 Juni 2020
in Headline
3 min read
0
Tiga Fraksi DPRD Banten Enggan Usulkan Interpelasi Pemindahan RKUD Bank Banten ke Bank BJB
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG–Kebijakan Gubernur Banten terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten menimbulkan persoalan baru. Psalnya, berbagai Fraksi menentang melalui hak interpelasi terhadap Gubernur Banten.

Seperti diketahui, melalui informasi yang dihimpun hingga hari ini, Rabu (3/6/2020) sudah ada 15 anggota DPRD Banten yang telah menandatangani permohonan usulan hak interpelasi kepada Gubernur Banten. 15 anggota itu diantaranya 13 anggota Fraksi PDIP, 1 Fraksi PSI, dan 1 Fraksi Gerindra.

Kendati demikian, tidak semuanya mengusulkan hak interpelasi, ada perbedaan pendapat diinternal Fraksi DPRD Banten, diketahui Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, dan Fraksi NasDem memiliki pandangan yang berbeda.

“Karena bukan subtstansinya yang dimasalahkan. Jadi fraksi kami tetap tidak sependapat dengan rekan-rekan yang menghendaki interpelasi di mana situasi pada saat ini pemerintah daerah sedang fokus dalam hal penanganan dampak Covid-19,” ujar sekertaris Fraksi PKB DPRD Banten Umar Bin Barmai saat dikonfirmasi melalui sambungan seluller, Rabu (3/06/2020).

Menurut Umar, terkait perkembangan uapaya interpelasi pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB Banten tidak dapat dipersoalkan terlalui jauh, karena, diakuinya, Kepala Daerah memiliki kewenangan tersebut.

“Biasa dilakukan seorang kepala daerah (Wahidin Halim-red) tidak berdampak sistemik,” katanya.

Terpisah, Ketua Fraksi NasDem, DPRD Banten, Furtasan Ali Yusuf mengatakan, pihaknya memiliki sikap berbeda dengan Wakil Fraksi PSI, Maretta Dian Arthanti yang mengusulkan penandatanganan hak interpelasi terhadap gubernur.

Dijelaskan Furtasan, jika pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB sudah diketahui subtansinya, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Banten dan Gubernur Banten, Senin (27/4/2020) lalu.

“Subtansi sudah dipertanyakan di RDP itu, kemudian sudah dijawab semuanya,” terang Furtasan.

Menurutnya, dirinya telah memahami terkait kebijakan RKUD dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten yang telah dilakukan oleh Gubernur Banten, seperti, kata dia sudah tertuang dalam Surat Keputusan Gubenur (Kepgub) Banten nomor 580/Kep144.Huk/2020.

“Kalau saya melihat, Fraksi NasDem setelah dijelaskan itu mengerti dan faham alasan mendasarnya apa. Ternyata memang alasannya untuk menyelamatkan uang rakyat. Dari situ subtansinya sudah terjawab, bagi Fraksi NasDem selesai sudah, sudah mengerti,” tegas Furtasan.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Demokrat, A. Jazuli Abdillah mengungkapkan, usulan hak interpelasi terhadap Gubernur WH merupakan hal yang wajar, terlebih Anggota DPRD Banten memiliki fungsi tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

“Soal RKUD, kan sudah ada forumnya saat rapat konsultasi seluruh fraksi nanya dan minta klarifikasi, dan saat itu juga dijawab dari hulu sampai hilir oleh gubernur,” ucap Jazuli.

Sejauh ini, ia merasa tidak sempat kepikiran untuk ikut terlibat mengusulkan hak interpelasi, apalagi ikut serta menandatangani interpelasi seperti Fraksi lain.

“Interpelasi itu hak bertanya kan? Lalu dijawab, kan materinya sudah ditanya dan sudah dijawab, oleh karenanya bagi demokrat dan teman-teman yang gak ikut ngusulin mah sudah faham, substabsinya sudah selesai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa dinamika yang berlangsung hanya menyisakan ketidakjelasan, lantaran dinilai masih banyak agenda-agenda penting ke depan yang menjadi konsentrasi dewan untuk kepentingan rakyat.

“Istilahnya ‘mubajir’, hak dewan diumbar-umbar jadi bising terhadap sesuatu yang uda jelas. Kecuali lagi yang gak ada kerjaan lain,” tutupnya. (Jen/red)

Tags: Bank BantenDPRD Banten
Next Post
Irna Lantik 303 CPNS Formasi Tahun 2018 Melalui Vidio Conference

Irna Lantik 303 CPNS Formasi Tahun 2018 Melalui Vidio Conference

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

25 April 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

19 Mei 2025
Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

17 Mei 2025
Kucurkan Rp123,8 Miliar Untuk Desa, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Tingkatkan Pelayanan Pemerintah Desa

Kucurkan Rp123,8 Miliar Untuk Desa, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Tingkatkan Pelayanan Pemerintah Desa

16 Mei 2025
Rapim Perangkat Daerah, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Saling Mengkoneksikan Program

Rapim Perangkat Daerah, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Saling Mengkoneksikan Program

16 Mei 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

19 Mei 2025
Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

17 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.