Rabu, Mei 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Dituding Dapat Anggaran Rp500 Juta, Kejari Serang Jawab Tidak Ada, BPKAD Jawab Diganti Barang

admin by admin
4 Juni 2020
in Headline
3 min read
0
Dituding Dapat Anggaran Rp500 Juta, Kejari Serang Jawab Tidak Ada, BPKAD Jawab Diganti Barang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, – Kejari Serang klaim pihaknya tidak Menerima dan mengaku tidak ada anggaran Operasional Pendampingan sebesar Rp500 juta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, atas tudingan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa kemarin dan menilai Kejari Serang seakan menutup mata dengan menerima anggaran tersebut tidak mengusut permasalahan dugaan Mark Up pada program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kota Serang.

Kasi Intel pada Kejari Serang, Usman mengklaim bahwa anggaran yang berasal dari APBD, APBN maupun Dana Desa pihaknya tidak menerima.

“Hal itu tidak ada di kami, yang anggaran recofusing itu tidak ada di kami, baik dari APBN, APBD maupun dari Dana Desa, apa lagi yang memang besaran sebagaimana yang di komentarin itu,” klaimnya, Kamis (4/6/2020).

Ia mengatakan bahwa Kejari Serang tidak menerima anggaran sebesar Rp500 juta tersebut.

“Kalo spesifikasi nya terkait dengan dana APBD yang di alokasikan ke Kejari Serang sebesar Rp500 juta itu tidak ada. Memang tidak ada, Kejaksaan pun tidak menerima. Mau dicairkan atau tidak kami tidak tahu, yang jelas tidak ada di Kejaksaan, apakah itu mekanismenya tidak di cairkan atau gagal di carikan intinya yang saya tahu tidak ada,” terangnya.

Dirinya juga menanggapi aksi dilakukan oleh mahasiswa yang mendesak bahwa Kejari Serang menutup mata dengan kasus dugaan Mark Up pada JPS Kota Serang disebut tidak jelas dalam penyampaiannya.

“Harusnya ketemu dengan kami berikan waktu, kalo memang ada izin dari kepolisian saya terima, tidak ada izin juga saya terima. Tapikan hanya sekedar hitungan menit kaya begitu sudah berlalu apa yang harus saya komentari, disitu maksud saya tidak perlu saya komentari atau tanggapi,” katanya.

Usman juga mengklaim bahwa pihaknya telah turun tangan untuk melakukan inventarisasi apakah ada indikasi penyimpangan-penyimpangan. Menurutnya hal itu tidak perlu melalui mekanisme pelaporan, akan tetapi tidak bisa serta merta dilakukan.

“Saya sudah turun. Bukan berarti harus menunggu laporan, menunggu adanya laporan pengaduan (Lapdu). Kami sudah mulai turun, cuma kan tidak serta merta seperti kasus pidana. Kalau ini perlu ditelusuri, perlu inventarisasi di lapangan, realita di lapangan seperti apa,” ujarnya.

Beda halnya dengan Kejari Serang, saat awak media mencoba konfirmasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, justru pihaknya menuturkan bahwa anggaran sebesar Rp500 juta tersebut rencananya akan digantikan dengan berupa barang.

“Belum, kami mungkin diganti dengan barang rencananya. Kami pilah-pilah dulu mau rapat lagi dia bentuknya, kalo misalkan kesehatan berarti ke Dinas kesehatan, kalo misalnya paket sembako ke Dinas Sosial, udah gitu aja,” kata Kalfani Kabid Anggaran pada BPKAD Kota Serang saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Saat ditanya apakah penggantian berupa barang tersebut merupakan permintaan dari Kejari Serang, dirinya mengembalikan kembali kepada pihak penerima secara teknisnya.

“Kalo kami kan bisa barang bisa uang, tapi kami kembalikan lagi kepada yang menerima. Kalo memang uang merasa keberatan berarti kami ganti dengan barang. Secara teknis mereka (Kejari Serang) yang tahu,” jelasnya.

Namun, kata Kalfani, untuk nilainya kemungkinan akan berkurang tetapi pihaknya akan berupaya untuk tetap memberikan sebesar Rp500 juta.

“Nilai tetap Rp500 juta kemungkinan bisa berkurang, kami harus masuk ke dalam juga yang sifatnya tidak bisa digunakan kami kurangi. Tapi kami upayakan tetap Rp500 juta,” tukasnya. (Nm/red)

Tags: BPKAD Kota SerangKejari serang
Next Post
SMSI Sumut Apresiasi Empati Gubsu terhadap Media di Tengah Pandemi

SMSI Sumut Apresiasi Empati Gubsu terhadap Media di Tengah Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

25 April 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
TMMD ke-124 Bangun Jembatan, Curhat Warga Antar Anak Sekolah Lebih Dekat

TMMD ke-124 Bangun Jembatan, Curhat Warga Antar Anak Sekolah Lebih Dekat

14 Mei 2025
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

13 Mei 2025
Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

13 Mei 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

TMMD ke-124 Bangun Jembatan, Curhat Warga Antar Anak Sekolah Lebih Dekat

TMMD ke-124 Bangun Jembatan, Curhat Warga Antar Anak Sekolah Lebih Dekat

14 Mei 2025
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.