JAKARTA, – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), meminta Presiden RI Joko Widodo untuk turun tangan, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berani membuka dan mengusut pihak pihak yang diduga melindungi Nurhadi terduga kasus suap dan gratifikasi senilai total Rp 46 miliar dalam kurun waktu 2011-2016 lalu.
mantan sekretaris mahkamah agung (MA), tersebut telah menjadi buronan KPK selama 110 hari dan akhirnya tertangkap bersama menantunya, Rezky Hebriyono, di sebuah rumah di kawasan Simprung, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam.
“Jika memang benar adanya pihak pihak yang diduga melindung buronan kasus korupsi, hal ini tentu tidak bisa kita tunda untuk mengusutnya, karena bisa berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun, untuk itu kami meminta Pak Jokowi turun tangan mengusut pelindung mantan sekretaris MA tersebut,” kata Saputra Adhi Lesmana Sekretaris Jenderal PB SEMMI
Adhi selanjutnya menuturkan berkaca dari kasus nurhadi, para buronan yang telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) KPK, telah mendapatkan perlindungan dari pihak pihak yang berkepentingan sehingga pencariannya sulit untuk ditemukan, untuk itu, ia meminta KPK memberikan sanksi hukum yang lebih berat bagi siapapun yang melindungi siapapun yang terjerat kasus korupsi di Indonesia.
“Sebagai pemberantas korupsi, tentu KPK harus mengusut sampai keakar akarnya, sesuai tage line dari lembaga anti rasuah yaitu berani itu hebat,” tuturnya.
Mahasiswa Universitas Bung Karno ini lebih lanjut, juga mengungkapkan keheranannya karena penangkapan nurhadi dipimpin oleh penyidik Novel Baswedan dan tidak diketahui oleh pimpinan KPK. ia menduga jika telah terjadi sesuatu yang telah di sembunyikan oleh lembaga anti korupsi tersebut.
“Ada yang aneh dalam penangkapan kali ini, tapi ya sudah, saya saat ini mendesak KPK untuk segera membuka siapa saja pihak pihak terduga yang menjadi pelindung nurhadi dan meminta polri untuk menangkapnya secepat mungkin,” kata Adhi
Terakhir Adhi menegaskan organisasinya akan melakukan konsolidasi besar besaran dan aksi demonstrasi jika KPK tidak berani mengusut dan melakukan pemanggilan terhadap pihak pihak yang diduga melakukan perlindungan terhadap mantan sekretaris MA yang terjerat kasus suap dan gratifikasi.
“Kami akan menyuarakan aspirasi di didepan Istana Negara dan Gedung merah putih meminta Presiden RI dan Pimpinan KPK untuk mengusut dan memanggil para pihak terduga yang melindungi buronan KPK serta meminta pemerintah secepatnya menangkap harun masiku dan DPO lainnya, agar Indonesia bebas dari para koruptor,” pungkasnya. (US/red)