TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar ibadah shalat Jumat pertama di tengah masa Pembatasan Sosial Besar Berkala (PSBB). Pemkot Tangerang telah memberikan kelonggaran kegiatan rumah ibadah.
Namun, pada ibadah shalat Jumat kali ini, Pemkot Tangerang menggelarnya di pelataran Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang dengan protokol kesehatan Covid-19. Jamaah shalat Jumat merupakan pegawai ASN yang bekerja di lingkup Puspem Kota Tangerang.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan, kegiatan shalat Jumat dilangsungkan sebagai langkah untuk memfasilitasi pegawai ASN Pemkot Tangerang yang beragama Islam.
“Kami fasilitasi, karena mungkin belum semua masjid menggelar Jumatan,” ujarnya pada awak media, Jumat (05/06/2020).
Kegitan tersebut dilangsungkan kendati Masjid Al-Azhom baru bisa melangsungkan kegiatan ibadah shalat Jumat pada tanggal 12 Juni 2020. Secara, lanjut Herman, Masjid Raya Al Azhom yang merupakan masjid terdekat belum menyelenggarakan ibadah sholat Jumat.
“Selain itu untuk mencegah terjadinya penumpukan di masjid yang menggelar shalat Jumat,” lanjut Herman.
Ia menilai, setiap jamaah yang beribadah di pelataran Gedung Puspem Kota Tangerang sudah mematuhi protokol kesehatan. Pelaksanaan tersebut diwajibkan guna sebagai upaya pencegahan persebaran SARS-CoV-2 atau virus Corona.
“Seperti membawa sajadah sendiri, memakai masker serta pengaturan jarak dari tiap jamaah sholat Jumat yang digelar di Puspem,” pungkasnya. (Gilang/Red)