TANGERANG – Dua orang kakak beradik yang sempat divonis positif Covid-19 dinyatakan sembuh dalam kurun waktu 5 hari. Keduanya dikarantina di rumah singgah karantina Griya Anabatic, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Ketua Tim 2 Relawan Covid-19 rumah singgah karantina Griya Anabatic Kabupaten Tangerang dr. R Panji Utomo mengatakan, keduanya telah melakukan tes swab sebanyak dua kali dan dinyatakan positif. Tepat hari ini, keduanya dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk kembali ke rumah. Menurutnya, kedua kakak beradik itu hanya membutuhkan perawatan selama 5 hari.
“Dua orang kakak beradik berinisial AR dan RP, mereka masuk dengan hasil swab sebelumnya positif, mereka sudah mendapatkan hasil swab-nya negatif sebanyak 2 kali dan hari ini kita pulangkan berati hanya membutuhkan waktu 5 hari untuk penyembuhannya,” ungkapnya pada awak media, Senin (08/06/2020).
Panji mengatakan, pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020, terdapat 6 pasien positif Covid-19 yang masuk ke rumah singgah Griya Anabatic, termasuk dua pasien kakak beradik yang juga warga Curug, Kabupaten Tangerang. Dari 6 pasien positif, lanjut Panji, dua pasien dinyatakan sembuh dalam waktu 5 hari setelah dua kali test hasilnya negatif. Sedangkan 4 pasien lainnya masih dirawat.
“Kasus menarik diantara mereka ada yang sembuh hanya butuh waktu perawatan 5 hari. Selama kami di Anabatic dari bulan April, kami tidak pernah mendapatkan pasien yang sebelumnya positif, lalu dalam waktu 5 hari mereka langsung mendapatkan hasil swab negatif yang dilakukan selama dua kali,” ucapnya.
Ia mengapresiasi kedua kakak beradik tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan sebuah pembuktian bahwa imunitas sangat ditentukan melalui tingkat stres dan faktor umur. Ia menghimbau masyarakat untuk memperkuat imunitas guna terhindar dari SARS-CoV-2.
“Hingga hari ini belum ada obat, vaksin yang bisa membunuh Covid-19. Hanya sistem kekebalan tubuh yang mampu melawan virus tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Gilang
Editor : Aldo Marantika