TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan tengah mempersiapkan skenario menjelang kebijakan New Normal. Hal tersebut terungkap saat Apel Forkopimda di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel, Senin (08/06/2020).
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, apel dilaksanakan sebagai bentuk himbauan terhadap masyarakat untuk waspada setiap beraktivitas di tengah pandemi Covid-19, khususnya menghindari penyebaran virus SARS-CoV-2 atau virus Corona.
“Enggak boleh berhenti dan lengah. Bahwa walaupun kita menghadapi gaya hidup baru. Tapi disiplin adalah tanggung jawab semua masyarakat,” ujarnya dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima Updatenews.co.id, Senin (08/06/2020).
Pihaknya menekankan pada Forkopimda untuk menempatkan zona check point di pusat keramaian seperti pasar dan terminal. Sehingga, sambung Airin, pelaksanaan tersebut harus terus dikoordinasikan dari pihak berwajib kepada masyarakat Kota Tangsel. Selain itu, ia juga merekomendasikan agar setiap mal dan plaza kembali dibuka.
“Diantaranya, Teras Kota, Bintaro Plaza, Pamulang Square, WTC,” sebutnya.
Guna menghadapi new normal, Pemkot Tangsel masih mewajibkan kepemilikan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk masyarakat yang tidak memiliki KTP Tangsel, Jabodetabek, dan Banten selama Pembatasan Sosial Besar Berkala (PSBB) berlangsung. Sistem tersebut diterapkan bersamaan dengan Pergub Banten terkait PSBB.
“Kalau Pergubnya masih berlaku, ya SIKM masih berlaku,” katanya.
Untuk memaksimalkan sistem SIKM, Pemkot Tangsel melakukan koordinasi terhadap RT/RW setempat. Gunanya memastikan secara detail, bahwa setiap orang di luar Banten dan Jabodetabek harus memiliki SIKM. Jika tidak akan dilakukan pemeriksaan terhadap masyarakat tersebut.
“Pelaku usaha harus tetap mematuhi apa yang ditetapkan oleh pemerintah. Guna mencegah penularan virus Corona,” pungkasnya.
Penulis : Gilang
Editor : Aldo Marantika