SERANG – Kota Serang kembali penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak dua kasus. Sebelumnya keduanya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSDP dan dinyatakan positif Covid-19, setelah hasil tes Swab keluar.
Pasien ke 15 yakni WL (L- 45), pekerjaan Buruh, PDP dirawat di RSDP pada 22 Mei 2020 menjalani test swab, hasilnya swab keluar pada 7 Juni 2020 dinyatakan positif covid19, WL warga Kelurahan Banjar Agung,
Kecamatan Cipocok Jaya.
“Kemungkinan terpaparnya belum diketahui pasti, sampai dengan saat ini masih dalam proses pendalaman informasi,” kata Jubir Covid-19 Kota Serang Hari Pamungkas, Senin (8/6/2020).
Pasien ke 16 yakni, DM (P-49) PDP dirawat di RSDP pada 26 Mei 2020, menjalani test swab pada 29 Mei 2020, dan hasil Swab keluar pada 7 Juni 2020 dinyatakan positif Covid-19. Diketahui DM merupakan warga Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug.
“Pasien ke 16 memiliki riwayat perjalanan pulang pergi luar daerah (zona merah),” terangnya.
Hingga saat ini, Hari menuturkan pasien sedang diupayakan dalam penjemputan untuk kembali di rawat di RSUD Banten
Saat ini, kata Hari, pasien sedang diupayakan dalam penjemputan untuk kembali di rawat di RSUD Banten.
“Dan karena posisi pasien sempat sudah di nyatakan pulang oleh RSDP karena sembuh dari penyakit komorbidnya, sedangkan hasil Swab baru keluar pada 7 Juni dari Kemenkesnya, maka sedang diupayakan kedua pasien tersebut di jemput kembali dan di rawat di RS,” tukasnya.
Penulis : Nahrul
Editor : Aldo Marantika