Rabu, Mei 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

BNN Kota Cilegon Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 15 Kilogram

admin by admin
12 Juni 2020
in Headline, Hukrim
2 min read
0
BNN Kota Cilegon Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 15 Kilogram
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis ganja seberat lima belas kilogram ganja kering yang terbungkus dalam kardus di kawasan Pulomerak, Kota Cilegon. Selain berhasil mengamankan barang bukti, petugas BNN Kota Cilegon juga mengamankan tiga orang tersangka yang merupakan pengambil paket dan pemesan barang haram.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon AKBP Asep Muksin Jaelani saat mengatakan, pihaknya mendapat laporan berawal dari adanya laporan masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh tim pemberantasan Kota Cilegon dan berkoordinasi tim pemberantasan BNN Provinsi Banten dengan melakukan proses penyelidikan mendalam dengan menggunakan metode control delivery. Sehingga langsung dilakukan penggeledahan di dalam kendaraan bus damri yang hendak melakukan perjalanan menuju jakarta.

“Saat penggeledahan petugas berhasil menemukan lima belas paket ganja kering yang sudah terbungkus dengan lakban yang tersimpan di dalam dua kardus dan langsung diamankan ke kantor BNN Kota Cilegon,” katanya saat ekspos gelar perkara di Kantor BNN Kota Cilegon, jumat (12/06/2020).

Selain mengamankan barang bukti, Asep Muksin melanjutkan, pihaknya juga mengamankan ketuga orang tersangka yang masing-masing berinisial RJ, YH dan YI serta barang bukti lainnya berupa dua unit kendaraan sepeda moor, tiga unit handphone dan identitas para tersangka.

“Dari hasil pengungkapan dan pengembangan kasus ini, para tersangka kita amankan di lokasi yang berbeda-beda, RJ diamankan di Pol damri kawasan Pulomerak, YH diamankan di stasiun kereta api gambir, Jakarta, dan YI di jalan Proklamasi, Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjen. Pol Tantan Sulistyana menyatakan, ini merupakan kasus pengungkapan penyalahgunaan narkotika yang terbesar di Kota Cilegon sehingga pihaknya akan mengembangkan kasus ini secara maksimal.

“Kita akan terus kembangkan kasus ini yang bukan hanya pengiriman barang saja, nanti akan kita kembangkan barang ini sebetulnya akan dibawa kemana tujuan terakhirnya, dan menurut informasi ini akan dibawa ke daerah Jawa Barat, juga termasuk akan dikembangkan ke pengirim asal,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga orang tersangka dijerat pasar 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara. (Red)

Tags: BNN Kota Cilegon
Next Post
32 Orang Warga Kabupaten Serang Positif Covid-19

32 Orang Warga Kabupaten Serang Positif Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

25 April 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
TMMD ke-124 Bangun Jembatan, Curhat Warga Antar Anak Sekolah Lebih Dekat

TMMD ke-124 Bangun Jembatan, Curhat Warga Antar Anak Sekolah Lebih Dekat

14 Mei 2025
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

13 Mei 2025
Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

13 Mei 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

TMMD ke-124 Bangun Jembatan, Curhat Warga Antar Anak Sekolah Lebih Dekat

TMMD ke-124 Bangun Jembatan, Curhat Warga Antar Anak Sekolah Lebih Dekat

14 Mei 2025
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.