SERANG, Updatenews.co.id —Pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari bank banten ke Bank Jawa Barat (BJB) kembali menguak, pasalnya setelah DPRD mendorong usulan hak interpelasi, kini giliran Fraksi Demokrat mengajukan usulan pembentukan Satuan Tugas Khusus (satgas) penyelamatan Bank Banten.
Usulan itu datang dari wakil ketua DPRD Banten Fraksi Demokrat M Nawa Said Dimyati, menurutnya, harus ada alternatif lain yang lebih cepat untuk menyelamatkan dan menyehatkan Bank Banten.
“Saat ini kita perlu kerja cepat dalam rangka menyehatkan Bank Banten, untuk itu saya mengusulkan kepada gubernur untuk membentuk tim kerja atau satgas penyehatan Bank Banten dengan melibatkab stakeholder yang ada,” ucapnya, Sabtu (13/6/2020).
Terkait bredar wacana Pemprov akan melakukan pengembalian RKUD dari BJB ke Bank Banten, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran isue tersebut, meski begitu, kata dia, jika pemindahan itu benar maka bank banten akan kembali sehat.
“Jika kabar itu benar, kami bergembira, artinya Bank Banten sudah sehat,” terang Nawa.
Menurut politisi demokrat itu, dalam penyimpanan kas daerah sudah diatur oleh PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 12 Tahun 2019 termuat dalam pasal 126 dimana harus ditaruh di Bank yang kondisinya sehat.
Selain itu, Ujar dia, DPRD sudah mendengar penjelasan Gubernur Banten pada tanggal 27 April 2020 terkait alasan pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB
“Kami Fraksi Demokrat, bisa memahami alasan pemindahan RKUD dari bank banten ke bank BJB lebih didasarkan pada peraturan, disamping agar penyelenggaraan pemerintah daerah bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya. (Jejen/red)