SERANG – Jelang penerapan tatanan normal baru di masa pandemi covid-19, Kapolda Banten Irjen Pol. Drs Fiandar menginstruksikan jajaranya untuk melakukan kordinasi dengan unsur TNI dan stakeholder terkait agar bersama-sama melakukan upaya pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan.
Menyikapi hal tersebut Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto mengerahkan personelnya bersama dengan TNI, Satpol PP, dan BPBD Kota Serang untuk melakukan upaya-upaya persuasif dengan mensosialisasikan kebijakan pemerintah di pusat-pusat keramaian.
“Personel dari TNI,Polri dan stakeholder terkait sudah kita kerahkan di pusat keramaian salah satunya di Mall Of Serang (MOS) guna mendisiplinkan masyarakat dan pengelola usaha agar dapat menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi new normal,” kata Yunus saat di wawancara oleh awak media. Jumat (12/6/2020)
Personel yang bertugas di lapangan, Kata Yunus, tetap mengedepankan cara-cara yang humanis dalam memberikan imbauan dan peringatan baik kepada pengunjung, pengelola tempat kerja, pelaku usaha, pekerja, konsumen dan masyarakat.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan pengerahan personel baik dari TNI, Polri dan stakeholder terkait sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona terutama saat menghadapi penerapan new normal.
Lanjut Edy Sumardi, pihaknya akan terus berupaya dengan maksimal dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Kami dari pihak Kepolisian tetap membantu pemerintah dan mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan melakukan upaya pre-emtif dan preventif serta edukasi yang humanis berkaitan dengan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan, pakai masker dan jaga jarak jelang penerapan normal baru,” tutupnya. (US/red)