SERANG — Gubernur Banten, Wahidin Halim mengajukan surat terkait rencana perubahan RPJMD kepada DPRD Banten, namun DPRD menolak surat tersebut lantaran bertentangan dengan pasal 342 Permendegri Nomor 86 Tahun 2017.
Diketahui, dalam pasal 342 menyebutkan RPJMD tidak bisa dilakukan perubahan jika sisa masa berlakunya kurang dari tiga tahun.
Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhada mengatakan, upiahknya mencatat upaya gubernur Banten dalam mengajukan usulan perubahan RPJMD sebagai bentuk gagalnya Kepemimpinan WH-Andika.
” Ini (Kepemimpinan WH) sudah masuk tahun ke 3 bahkan mau masuk tahun ke 4 , sementara realisasi dari RPJMD, jangankan sebagian besar seperaruhnya pun tidak terealisasi,” ucapnya, Senin (15/6/2020).
Aktivis anti korupsi itu menyoroti dua kebijakan WH yang belum maksimal, pertama, sektor pendidikan dan kesehatan, dan kedua Pengangguran dan Kemiskinan.
“Rencana untuk mendirikan ratusan sekolah yang terealisasi baru beberapa puluh, bahkan sampai saat ini tidak ada tindalanjutnya,”
“kemiskinan, pengangguran banten masih tertinggi, terlebih indeks korupsi juga masih tinggi di Banten,” tegasnya.
Selain itu, Ujar dia, Kebijakan Kesehatan Gratis dan Pembangunan Rumah Sakit di malimping sampai saat ini belim selesai, hal itu harus dipertanggung jawabkan sebelum berkahir masa kepemimpinannya.
“Pokonya ketika gering (sakit) bawa KTP karumah sakit cukup sebut 3 kali nama WH, saya inget bahasa beliau (Wahidin halim) dulu berkali-kali dimana WH menjanjikan (kesehatan gratus) itu bulsit omong kosong,” tegasnya.
Menurut Uday, gubernur WH harus mempertanggungjawabkan kepada masyarakat terkait kegagalan dalam meralisasikan program-program yang di cetuskan dalam RPJMD.
Kata dia, pertama mestinya Gubernur WH mengakui secara terbuka, “misalnya Gubernur WH mengumumkan kepada rakyat sudara-saudara RPJMD yang saya (Gubernur) buat itu ngawang jauh panggang dari api,”
“Bahwa dia (gubernur) memiliki keberhasilan soal infrastruktur ya kita apresiasi itu salah satu keberhasilanya,” ungkapnya.
Namun, lanjut uday, tidak sepenuhnya pembangunan infrastruktur yang kewenanganya ada di provinsi secara maksimal berhasil dibangun di seluruh wilayah Banten.
“Hanya ruas-ruas tertentu yang diinisiasi oleh pemerintahan dibawa kepemimpinan Gubernur WH, tapi masih ada jalan mandalawangi dari mengger ke caringin, mengger ke jiput, itu belum selesai masih acakacakan masih sempit, belum jalan-jalan di daerah lain,” tandasnya.
Penulis : Jejen
Editor : Aldo Marantika