Selasa, Mei 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Tandatangani MoU Dengan GMNI, Kejati Banten Akan Usut Dugaan Gratifikasi DPRD Banten

admin by admin
15 Juni 2020
in Headline
3 min read
0
Tandatangani MoU Dengan GMNI, Kejati Banten Akan Usut Dugaan Gratifikasi DPRD Banten
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Banten mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait pelaporan dugaan gratifikasi pemberian CSR beras dari Bank Jawa Barat (BJB) ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

Ketua DPD GMNI Banten Indra mengatakan, ada beberapa tuntutan yang dimuat dalam bentuk MoU yang dilaporkan kepada Kejati Banten untuk diusut secara tuntas, dan terbuka kepada publik.

“Pertama, Kejaksaan tinggi Banten harus melakukan penyidikan terhadap dugaan Gratifikasi pemberian CSR berupa beras terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten,” ucapnya kepada awak media, senin (15/6/2020).

Kedua, Kata Indra, Kejaksaan tinggi banten harus mengusut tuntas dugaan gratifikasi beras CSR dari bank BJB yang diberikan kesejumlah anggota dprd provinsi banten.

“Ketiga, Kejaksaan harus melakukan Penyidikan kepada bank BJB dan anggota DPRD harus dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik,” ujarnya.

Keempat, sambung indra, Kejaksaan harus mulai melakukan penyidikan paling lambat 3 hari setelah MoU ini ditandatangani.

Terpisah, Kedua DPC GMNI Serang Arman Maualan mengatakan, Kejaksaan tinggi banten sebenarnya harus membuka kejelasan data penerima bantuan CSR berupa beras yang diterima anggota dewan.

“Saya minta kepada kejaksaan untuk mengusut tuntas penyidikan agar data ini dibuka kepada publik,” katanya.

Sejauh ini, ujar dia, Beberapa Fraksi mengakui pernah menerima beras CSR, namun, kata dia, yang menjadi cacatan tidak terbuka berapa anggota dewan yang sebetulnya menerima beras CSR.

“Ini harus di usut oleh kejaksaan dalam bentuk tindaklanjut penyelidikan, secara full data yang harus dilakukan kejati,” tegas Arman.

“Sudah ditandatangani MoU oleh kejati, kita akan kawal kasus ini sampai selesai, kalau kejati mandul kita akan geruduk lagi kejati, dan membuat laporan kepada KPK,” Jelasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Banten Ivan Siahaan mengatakan, pihaknya bertermiakasih atas masukan dari GMNI kepada Kejati terkait laporan dugaan gratifikasi.

Maka dari itu, Kejati Banten akan meneruskan laporan dugaan penerimaan berupa beras CSR dari bank jawa barat (BJB) ke sejulmah anggota DPRD Banten.

“Kita akan teruskan (laporan) ini secara transparan dan terbuka,” katanya.

Meksi begitu, Ivan meminta agar kejati tidak didesak dan diberikan tenggat waktu dalam 3 hari, karena, menurutnya banyak laporan lain yang saat ini sedang ditangani kejati” kita harus menyajikan full data,”

“Monggo nanti kalau ada perwakilan (Gmni) mau melihat perkembangan silahkan datang kesini (Kejati) pastinya akan kami proses sesuai dengan SOP (Standar Oprasional Prosedure) dan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Menurut Ivan, jika mahasiswa (GMNI) ada yang memiliki bukti berupa data kuat terkait dugaan Gratifikasi segera untuk dilaporkan (diserahkan) kepada kejati.

“Jika memang ada yang punya data atau keterangan lebih lanjut serahkan ke kejati,”

“Untuk menentukan apakah ini perbuatan melawan hukum atau tidak nanti kita akan mencoba menyelidikinya, Pertama prosesnya full data, lalu penyidikan-penyidikan,” tandasnya.

Penulis : Jejen
Editor : Aldo Marantika

Next Post
Pelaku Vandalisme di Tangerang Didakwa Pasal Tentang Penghasutan

Pelaku Vandalisme di Tangerang Didakwa Pasal Tentang Penghasutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

25 April 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

13 Mei 2025
Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

13 Mei 2025
Tangis Haru Iringi Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Kabupaten Serang

Tangis Haru Iringi Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Kabupaten Serang

12 Mei 2025
Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50% Spesial Hari Kebangkitan Nasional

Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50% Spesial Hari Kebangkitan Nasional

12 Mei 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

13 Mei 2025
Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

13 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.