Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Camat Sepatan Ajak Kades Peduli Rumah Tidak Layak Huni

admin by admin
16 Juni 2020
in Headline
2 min read
0
Camat Sepatan Ajak Kades Peduli Rumah Tidak Layak Huni
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, – Camat Sepatan Dadang Sudrajat, M.Si bersama staf melaksanakan Survey dan kunjungan kerumah warga yang rumahnya tidak layak huni di Kampung Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, ini dilakukan Camat untuk memastikan bantuan untuk rumah tidak layak huni tepat sasaran serta memastikan seluruh rumah tidak layak huni terdata.

Basis data perihal rumah tidak layak huni (RTLH) yang dijadikan dasar pemberian bantuan renovasi rumah masyarakat miskin dinilai relevan. Oleh karena itu semua kepala desa harus punya basis data rumah tidak layak huni.

Camat Sepatan Dadang Sudrajat meminta kepada Lurah dan Kepala Desa untuk mendata seluruh rumah yang tidak layak huni untuk dimasukkan dalam usulan penerima bantuan sesuai dengan skala prioritas.

“Hal-hal seperti ini, Lurah dan Kades harus peka, harus cepat tanggap. Jangan sampai Lurah dan Kades tidak tahu, jika ada warganya yang rumahnya tidak layak huni tidak diusulkan untuk dibantu, maka basis data ini penting. Dan pada hari ini kami juga memberikan bantuan dana mengawali rencana swadaya renovasi rumah yang tidak layak huni yang akan di koordinir pemerintah desa kayu agung,” ujar Camat Sepatan saat dilokasi rumah tidak layak huni di Desa Kayu Agung.

Terhadap beberapa rumah tidak layak huni yang masuk skala prioritas, Dadang meminta kepada semua stekholder agar bisa mengakomodir bantuan melalui program Bantuan Rumah Swadaya, namun apabila data sudah masuk nanti akan diusulkan ditahun mendatang.

“Kecamatan Sepatan ditahun 2021 menyiapkan anggaran 10 unit rumah, kekurangannya kita akan kerjasama dengan pihak pemerintah daerah, pemerintah desa, perusahaan swasta, CSR, dan donatur tidak memikat,” teranya.

Dadang menambahkan, sesuai Perbub No.3 tahun 2020 tentang
Perubahan atas peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada camat untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah.

“Yaitu bedah rumah perorangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah khusus; dan perbaikan/rehabilitasi rumah perorangan bagi masyarakat miskin yang terkena bencana alam,” jelasnya.

Dadang mengingatkan kepada lurah dan kades akan tugas dan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.

“Tugas kita untuk melayani, tugas kita untuk membantu mereka. Saya yakin, bukan hanya di sini, tapi di tempat lain masih banyak warga yang perlu dibantu,” ucapnya.

Kendati demikian pihaknya terus berupaya memastikan agar bantuan pembangunan RTLH sesuai dengan kebutuhan nyata dilapangan. (US/red)

Tags: Camat sepatan
Next Post
Bantuan Terdampak Covid-19 Bagi Opang di Kota Cilegon Belum Tersalurkan

Bantuan Terdampak Covid-19 Bagi Opang di Kota Cilegon Belum Tersalurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

24 Mei 2025
PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

12 Juni 2025
BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

12 Juni 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Banten Beri Tanggapan atas Jawaban Gubernur tentang Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan

Fraksi-Fraksi DPRD Banten Beri Tanggapan atas Jawaban Gubernur tentang Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan

11 Juni 2025
PLN UP3 Banten Utara Jadi Garda Tak Terlihat Alirkan Energi Listrik pada Festival dan Lomba SMK Tingkat Provinsi Banten 2025

PLN UP3 Banten Utara Jadi Garda Tak Terlihat Alirkan Energi Listrik pada Festival dan Lomba SMK Tingkat Provinsi Banten 2025

11 Juni 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

PLN UID Banten Raih Penghargaan TOP CSR Award 2025 #4 Start

12 Juni 2025
BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

BPJS Kesehatan Himbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran!

12 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.