TANGERANG – Memasuki hari ketiga Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menggelar rapid test, di zona merah Kelurahan Kreo Selatan RW 2 dan RW 6 pada Rabu, 17 Juni 2020.
Camat Larangan Marwan mengungkapkan, terdapat 40 warga sekitar zona merah yang mengikuti rapid test kali ini. Hal itu dilakukan untuk mendeteksi secara cepat warga yang berpotensi positif Virus Covid-19.
“Dua RW yang menjadi zona merah ini, memang samping-sampingan dengan Jakarta Selatan. Makanya, potensi penyebaran virus cukup tinggi dan kemarin kami mengajukan ke Puskesmas untuk dilakukan rapid test di zona merah ini,” ungkap Marwan pada awak media, Rabu (17/06/2020).
Marwan memaparkan, dari hasil rapid test yang dilangsungkan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangerang beserta jajaran terkait, hal tersebut dinilai bisa membuat strategi lanjutan terhadap penanganan covid-19 di zona merah secara lebih tepat.
“Selain rapid test, di wilayah zona merah Gugus Tugas juga telah memperbanyak fasilitas cuci tangan, memperkuat lumbung pangan, hingga koordinasi semua pihak,” katanya.
Sementara itu, di lokasi yang berbeda, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Liza Puspadewi, mengungkapkan, dalam penerapan PSBL di Kota Tangerang kali ini, pihaknya melalui 36 Puskesmas telah melakukan tindakan yang lebih agresif, khususnya di wilayah zona merah.
“Serangkaian upaya untuk mengurangi potensi penyebaran virus, masing-masing Puskesmas telah mengevaluasi pertumbuhan kasus. Hasil itulah yang menjadi dasar kami untuk melakukan tindakan intervensi yang seperti apa, salah satunya kesegeraan melakukan rapid test disuatu wilayah,” jelasnya.
Puskesmas telah memetakan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sumber penularan baru. Selanjutnya, akan dilakukan pengecekan secara berkala di lokasi tersebut.
“Dengan PSBL ini, Pemkot Tangerang tak hanya men-tracking mereka yang baru berkomunikasi dengan PDP dan OTG. Namun, sudah memetakan dan melakukan tindakan tracing di lokasi yang berpotensi menjadi sumber penularan baru,” tegasnya.
Penulis : Gilang
Editor : Aldo Marantika