SERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten, Juhaeni M Rois membenarkan bahwa dirinya ikut terlibat dalam deklarasi penolakan rapid test bersama para kiai, dan santri di Kota Serang.
Namun, Juhaeni tidak memaksa ulama dan kiai untuk menolak rapid test, sebagai anggota Dewa Juhaeni hanya menampung aspirasi para ulama, kiai, dan santri yang tidak ingin di rapid test.
“Yang namanya aspirasi harus di tampung tinggal yang sesuai alhamdulilah kita salurkan, yang tidak sesuai bagaimana caranya agar tidak miskomunikasi gitu,” ucapnya kepada awak media saat di konfirmasi melalui telephon seluller, Rabu (17/6/2020).
Menurut Juhaeni, penolakan rapid test bukan merupakan sesuatu yang gawat, terlebih lingkungan pesantren itu sudah steril.
“Hemat saya pesantren itu tempat yang beresih komunikasinya di internal doang, jadi ngga perlu rapid test,” ucapnya.
Ketua Fraksi PKS itu juga menegaskan, bahwa penolakan terhadap rapid test tidak boleh dibuat berlebihan. Karena, protokol kesehatan bukan hanya rapid test saja, sehingga wajar jika para santri harus menolak rapid test.
“Yang nolak ngga usah dipaksa dikasih arahan aja, kan protokol kesehatan bukan hanya rapid test, jadi yang ngga mau yaudah,” ungkapnya.
Ia pun mendorong agar yang di utamakan dalam melakukan rapid test itu ditempat-umum yang potensi penularanya lebih besar daripada dilingkungan pondok pesantren. “Santri sering wudhu, sering shalat, orangnya itu itu aja juga, jadi ngga usah rapid rapid lah,” terang Juhaeni.
“Yang perlu di rapid test itu pasar ramayana, kan orang keluar masuk tuh,berinteraksi yang ngga pakai masker dikasih harusnya sama pemerintah,Wong inimh pemerintah ngga bagi masker gimana mau di rapid test,” tegasnya.
Juhaeni mengatakan, pemerintah seharusnya memperhatikan lingkungan pesantren dengan memberikan alat -alat protkol kesehatan daripada dipaksakan untuk rapid test.
“Kasih masker pesantren, didisinfektan seminggu dua kali, misalnya gitu aja ngga usah dirapid-rapid, sayang harganya mahal, udahmah ngga mau pesantrenya,” tandasnya.
Penulis : Jejen
Editor : Aldo Marantika