PANDEGLANG – Forum Umat Islam Banten (FUIB) menyampaikan penolakan keras terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Penolakan ini disampaikan langsung olah Sekjen FUIB Kh. Babay Mahdi dalam Deklarasi Penolakan dan Pencabutan Rancangan Undang – undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Salafiyah yang berlokasi di Kampung Karya Mukti, Desa Sindang Laya, Kecamatan Pagelaran, Jum’at (19/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Sekjen FUIB Kh. Babay Mahdi membacakan pernyataan resmi FUIB dengan didampingi oleh Ulama, Kiyai, Ustad, para Santri, serta Tokoh Masyarakat, para Pimpinan Ormas dan Para Jawara.
Berikut kutipan Deklarasi Penolakan dan Pencabutan Rancangan Undang – undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) :
A. Kami Forum Umat Islam Banten (FUIB) bersama para Ulama, Kiyai, Ustad, para Santri, serta Tokoh Masyarakat, para Pimpinan Ormas, Sekaligus Para Jawara. Setelah kami membaca, menimbang menyimak kegaduhan nasional karena di akibatkan oleh diterbitkannya RUU HIP yang tidak mencantumkan TAP MPRS/XXV/1966, tentang pembubaran PKI,serta pelarangan Paham Komunisme, Marxisme, Leninimisme yang sudah di larang Di NKRI, serta ingin merubah nilai – nilai Luhur Pancasila yang berketuhanan menjadi Pancasila yang berkebudayaan dalam Arti Pancasila dimaknai dengan Ekasila dan Trisila.
B. Maka dengan sebab Polemik RUU ini yang sudah di tolak oleh MUI, Muhammadiyah, NU, serta semua elemen masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Kami Forum Umat Islam Banten (FUIB), Bersama para Kiyai dan Jawara,secara tegas dan keras, menyatakan sikap :
- Menolak RUU HIP, takbir!!
- Mendesak Pemerintah dalam hal ini Presiden,serat Mendesak DPR RI untuk segera membatalkan RUU HIP. takbir!!
- Kami akan selalu setia menjaga Pancasila dari rongrongan para penghianat Bangsa. Takbir!!
- Kami Bangga Menjadi Musuh PKI. Takbir!!
- Dan kami akan selalu setia dan Istiqomah di bawah komando Alhabib Muhammad Rizieq Syihab DPMSS.
C. Apabila pemerintah dan DPR RI ngotot tidak segera membatalkan RUU HIP, serta ingin coba-coba menghidupkan serta memberi ruang paham Komunisme, Marxisme, Leninimisme, serta bangkitnya PKI di NKRI ini. Maka kami akan ajak umat untuk turun kejalan menuntut, dan meminta kepada DPR RI dan MPR untuk segera :
- Memakjulkan Jokowi
- Bubarkan Partai Pengusung Paham komunisme, Marxisme, Leninimisme.
- Kami akan menuntut Pemerintah untuk mengembalikan rumusan Pancasila piagam Jakarta 22 Juni 1945, Yakni : “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk pemeluknya”
D. Demikian pernyataan sikap tegas kami. Karena kami cinta Pancasila, siap menjaga keutuhan NKRI. Takbir!!
Penulis : Aldo Marantika