SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten sepakat untuk mendukung dan menyetujui langkah Pempov Banten untuk memberikan penyertaan moda sebesar Rp 1, 9 Triliun. Hal tersebut berdasarkan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJk) untuk menyelamatkan dan menyehatkan Bank Banten.
Hal tersebut disampaikan oleh lima unsur Pimpinan DPRD Banten setelah menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) tentang menyikapi surat Gubernur tertanggal 16 Juni 2020 prihal penyertaan modal Bank Banten, di Gedung DPRD Banten, Jumat (19/6//2020) kemarin.
“Pimpinan DPRD mendukung upaya Pemprov Banten dalam rangka menyelamatkan dan menyehatkan Bank Banten sesuai surat Gubernur tertanggal 16 Juni 2020 Nomor : 580/1135/ADPEMDA/2020 prihal konverasi dana Kasda menjadi penyertaan modal Bank Banten sesuai arshan OJK dan Lembaga terkait,” ucap Ketua DPRD Banten Andra Soni kepada awak media.
Dijelaskan Andra, Sesuai arahan OJK maka DPRD Banten akan melakukan fungsi dan kewenangan DPRD merujuk kepada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Langkah selanjutnya kami kembalikan kepada Gubernur bagaimana skemanya agar upaya penyelamatan dan penyehatan ini bisa berjalan sesuai dengan harapan semua pihak” kata Andra.
Menurut Andra, berdasarkan surat yang disampaikan Gubernur Banten opsi pertama, menyempurnakan pernyataan modal Rp 335 Milyar sesuai amanat perda nomor 5 tahun 2013 .
“Provinsi Banten masih memiliki kewajiban untuk memasukan modal sebanyak Rp 335 Milyar, Nah Rp 335 Milyar itu dianggarkan dari Kasda yang ada di Banten, total Kasda yang ada 1,9 Triliun,” terang Andra.
Selanjutnya, ujar dia, Kasda Rp 1,5 Triliun yang ada di Bank Banten akan dikonverasi menjadi penyertaan modal Provinsi Banten. Namun, karena belum ada payung hukum maka Pmprov Banten harus berinisiatif untuk mengusulkan Perda tersebut.
“Payung hukuknya belum ada sehingga harus membahas Perda dulu, Perda merupakan inisiatif dari Gubernur, kami (DPRD – red) siap menjalankan fungsi dan kewenangan,” tegasnya.
Disinggung ketika Gubernur tidak mengajukan Perda, Politisi Gerindra itu enggan untuk berkomentar terlalu jauh.
“Oleh karena itu kami menunggu tidak lanjut Gubernur,” singkat Andra.
“Yang pasti, ini harus dilakukan sesegera mungkin untuk penyelamatan dan penyehatan daripada Bank Banten,”tambahnya.
DPRD, lanjut Andra, dalam hal alat kelengkapan Dewan Komisi III telah melakukan Rapat Koordinasi RDP dengan Sekda.
“Disitu sudah dijabarkan skemanya nanti akan berjalan,” tandasnya.
Penulis : Jejen
Editor : Aldo Marantika