Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntikan Penyertaan Modal Bank Banten Senilai Rp 1,9 Triliun

admin by admin
20 Juni 2020
in Headline
2 min read
0
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntikan Penyertaan Modal Bank Banten Senilai Rp 1,9 Triliun
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten sepakat untuk mendukung dan menyetujui langkah Pempov Banten untuk memberikan penyertaan moda sebesar Rp 1, 9 Triliun. Hal tersebut berdasarkan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJk) untuk menyelamatkan dan menyehatkan Bank Banten.

Hal tersebut disampaikan oleh lima unsur Pimpinan DPRD Banten setelah menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) tentang menyikapi surat Gubernur tertanggal 16 Juni 2020 prihal penyertaan modal Bank Banten, di Gedung DPRD Banten, Jumat (19/6//2020) kemarin.

“Pimpinan DPRD mendukung upaya Pemprov Banten dalam rangka menyelamatkan dan menyehatkan Bank Banten sesuai surat Gubernur tertanggal 16 Juni 2020 Nomor : 580/1135/ADPEMDA/2020 prihal konverasi dana Kasda menjadi penyertaan modal Bank Banten sesuai arshan OJK dan Lembaga terkait,” ucap Ketua DPRD Banten Andra Soni kepada awak media.

Dijelaskan Andra, Sesuai arahan OJK maka DPRD Banten akan melakukan fungsi dan kewenangan DPRD merujuk kepada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Langkah selanjutnya kami kembalikan kepada Gubernur bagaimana skemanya agar upaya penyelamatan dan penyehatan ini bisa berjalan sesuai dengan harapan semua pihak” kata Andra.

Menurut Andra, berdasarkan surat yang disampaikan Gubernur Banten opsi pertama, menyempurnakan pernyataan modal Rp 335 Milyar sesuai amanat perda nomor 5 tahun 2013 .

“Provinsi Banten masih memiliki kewajiban untuk memasukan modal sebanyak Rp 335 Milyar, Nah Rp 335 Milyar itu dianggarkan dari Kasda yang ada di Banten, total Kasda yang ada 1,9 Triliun,” terang Andra.

Selanjutnya, ujar dia, Kasda Rp 1,5 Triliun yang ada di Bank Banten akan dikonverasi menjadi penyertaan modal Provinsi Banten. Namun, karena belum ada payung hukum maka Pmprov Banten harus berinisiatif untuk mengusulkan Perda tersebut.

“Payung hukuknya belum ada sehingga harus membahas Perda dulu, Perda merupakan inisiatif dari Gubernur, kami (DPRD – red) siap menjalankan fungsi dan kewenangan,” tegasnya.

Disinggung ketika Gubernur tidak mengajukan Perda, Politisi Gerindra itu enggan untuk berkomentar terlalu jauh.

“Oleh karena itu kami menunggu tidak lanjut Gubernur,” singkat Andra.

“Yang pasti, ini harus dilakukan sesegera mungkin untuk penyelamatan dan penyehatan daripada Bank Banten,”tambahnya.

DPRD, lanjut Andra, dalam hal alat kelengkapan Dewan Komisi III telah melakukan Rapat Koordinasi RDP dengan Sekda.

“Disitu sudah dijabarkan skemanya nanti akan berjalan,” tandasnya.

Penulis : Jejen
Editor : Aldo Marantika

Tags: Bank BantenDPRD BantenPemprov Banten
Next Post
Kelanjutan Interplelasi DPRD Banten Terhadap Gubernur Terancam Batal

Kelanjutan Interplelasi DPRD Banten Terhadap Gubernur Terancam Batal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

25 April 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kementerian PPPA RI

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kementerian PPPA RI

19 Mei 2025
PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

19 Mei 2025
Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

17 Mei 2025
Kucurkan Rp123,8 Miliar Untuk Desa, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Tingkatkan Pelayanan Pemerintah Desa

Kucurkan Rp123,8 Miliar Untuk Desa, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Tingkatkan Pelayanan Pemerintah Desa

16 Mei 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kementerian PPPA RI

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Serang Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kementerian PPPA RI

19 Mei 2025
PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

PLN UID Banten Sosialisasikan Program Promo Bangkit Lebih Terang Tambah Daya Diskon 50%

19 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.