Rabu, Mei 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

GMKI Serang Minta 7 Pelaku Kejahatan Seksual di Kabupaten Tangerang Diusut Tuntas

admin by admin
20 Juni 2020
in Headline
3 min read
0
GMKI Serang Minta 7 Pelaku Kejahatan Seksual di Kabupaten Tangerang Diusut Tuntas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Peristiwa memilukan yang menimpa seorang gadis di Kabupaten Tanggerang menjadi catatan serius pemerintah dalam menegakan keadilan dan memberikan kepastian hukum terhadap korban pemerkosaan yang berujung meninggal dunia.

Sekretaris Fungsi Medkominfo GMKI Cabang Serang Josep Dosroha mengatakan, kekerasan seksual yang merenggut jiwa harus di usut secara tuntas dan transparan, selain itu, para pelaku tidak boleh diberi ruang untuk menghindar dari jeratan hukum.

“Saat ini dari tujuh pelaku, empat pelaku telah ditangkap oleh Polsek Pagedangan, yakni Fikri, Sudirman, Denis dan Ajayeni. Keempatnya ditangkap di rumah SU di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Sedangkan, tiga pelaku lainnya yakni Rian, Diki dan Dori masih dalam pencarian pihak kepolisian,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (20/6/2020).

Menurut Josep, Sikap pemerintah dan lemahnya kepastian hukum bagi para pelaku kekerasan seksual menimbulkan persoalan besar di negara hukum, bahkan tingkat kekerasan seksual akan terus bertambah seiring tidak ada jaminan dan perlindungan terhadap para korban kekerasan seksual di Indonesia.

“Kasus kekerasan seksual seperti ini masih terjadi dikarenakan kurangnya edukasi seksual terhadap anak, terutama atas ketidak pahaman atau kekosongan pengetahuan korban mengenai seks pun sering dijadikan senjata bagi para pelaku,” ungkapnya.

Josep menururkan, bahwa membicarakan tentang seks buat sebagian orang masih dianggap tabu, khususnya di Indonesia sendiri. sebagian besar masyarakat masih memiliki stereotype terhadap pendidikan seks sebagai suatu hal yang vulgar atau pornografi. “Masyarakat kuatir pendidikan seks justru akan mendorong remajauntuk berhubungan seks,” imbuhnya.

Josep menegaskan, bahwa saat ini sebagian remaja masih terlalu kaku dan apatis dalam membicarakan seks. Sehingga para remaja mau tidak mau mencari tahu sendiri tentang seks, padahal hal ini justru lebih berbahaya,

“Tanpa adanya dasar pendidikan seks yang kuat, mencari tahu sendiri akan memperbesar keinginan mereka untuk mencoba tanpa menyadari resiko yang terjadi,” terang Josep.

Selanjutnya, ujar Josep, berdasarkan hasil keputusan internal GMKI menuntut pihak berjwajib mengusut kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan dibuka kepada publik.

Pertama, lanjut dia, GMKI Serang meminta kepolisian setempat harus segera menemukan ketiga pelaku lainnya yang masih dalam pencarian.

“kasus ini harus diusut sampai tuntas dan para pelaku harus diberikan hukuman yang tegas agar membuat para pelaku jera, dan pihak keluarga korban mendapatkan keadilan,” kata Josep.

Kedua, sambung dia, GMKI Serang meminta kepada pihak kepolisian untuk mengambil sikap yang tepat dengan menghukum rata para pelaku yang sedang dalam pencarian.

“Ya seperti yang disebutkan pada pasal 81 dan 82 tentang Perlindungan Anak, dimana pelaku harus dihukum dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lambat 15 tahun dipenjara dengan denda paling banyak semilai Rp 5 miliar,” tukasnya.

Ketiga, ujar dia, GMKI Serang mengecam tindak kekerasan keji terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Tanggerang.

“Ya seperti kasus ini, harus di usut sampai tuntas, dan minimalisirkan penyelesaian kasus dengan damai secara kekeluargaan,” ucap Josep.

Keempat, dijelaskan Josep, GMKI Serang meminta agar pihak kepolisian setempat dan kepolisian seluruh indonesia segera mengusut penjualanan pil berbahaya tersebut.

“Pihak berjwajib harus memberhentikan penjualanan obat-obatan seperti pil excimer ini agar tidak diperjual-belikan secara bebas,” tandasnya.

Penulis : Jejen
Editor : Aldo Marantika

Next Post
Banyak Warga Tolak Rapid Test, Ini Tanggapan Wakil Gubernur Banten

Banyak Warga Tolak Rapid Test, Ini Tanggapan Wakil Gubernur Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

25 April 2025
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

13 Mei 2025
Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

Semangat Kolaborasi, PLN UID Banten Silaturahmi Dengan Gubernur Banten Andra Soni

13 Mei 2025
Tangis Haru Iringi Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Kabupaten Serang

Tangis Haru Iringi Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Kabupaten Serang

12 Mei 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE

13 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.