PANDEGLANG – Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 14 Instansi, baik dari Kementerian, Lembaga Vertikal, BUMN,BUMD maupun Kedinasan. Prosesi penanganan MoU dengan 14 Instansi tersebut digelar di Aula Pendopo Kabupaten Pandeglang, Senin (22/6/2020).
Penandatanganan komitmen bersama ini berkaitan dengan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pandeglang sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dikatakan Irna, pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pandeglang merupakan komitmen Pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya MPP ini tentunya dapat memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang mudah, cepat dan tepat, “kata Irna.
Dirinya juga menjelaskan bahwa, pemerintah daerah menginginkan pelayanan yang terintegrasi, terpadu dalam satu pintu, baik pelayanan adimintrasi kependudukan, barang dan jasa, perpajakan, kesehatan, ketenagakerjaan dan lain sebagainya.
“Sebetulnya MPP ini rencananya kita launching awal bulan Juni, akan tetapi karena situasi dan kondisi dengan adanya wabah Covid-19, akhirnya kita undur pada bulan Agustus mendatang, ada sekitar 45 Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan melaunching MPP termasuk Kabupaten Pandeglang dan Pandeglang satu – satunya di Provinsi Banten yang memiliki Mal Pelayanan Publik, hal ini merupakan bentuk nyata Pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik,”jelasnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada para Pimpinan Instansi yang telah berkomitmen untuk bergabung dalam MPP Pandeglang, kedepan kita harapkan akan semakin banyak lagi Instansi yang bergabung. Semoga dengan adanya MPP ini dapat membuka akses investasi yang dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Pandeglang,”tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang Ida Novaida mengatakan bahwa ada 14 Instansi yang mendukung MPP Pandeglang. Dukungan tersebut tertuang dalam penandatangan MoU bersama Instansi Vertikal maupun internal.
“Ada 14 Instansi yg saat ini telah melaksanakan MoU,”kata Ida.
Untuk diketahui, berikut daftar Instansi yang melakukan penandatangan kerja sama penyelenggaraan MPP.
Pertama Kemenkumham Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten, Kejaksaan Negeri Pandeglang, Polres Pandeglang.
Kemudian, PT.Taspen, PLN, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, DPMPTSP Provinsi Banten, BJB, BRI, Pertanahan, Kementerian Agama Pandeglang dan PDAM Tirta Berkah
Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan kerjasama dalam penyelenggaraan MPP ini diantaranya Badan Pelayanan Pajak Daerah, Dishub, PUPR, Dinkes, Disnakertrans, Disdukcapil, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sosial.
Penulis : Deni
Editor : Aldo Marantika