SERANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang melaui Badan Pertanah Nasional (BPN) Kantor Kabupaten Serang membagikan ratusan Sertifikat Pendafatran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2020 di Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantakan, Kota Serang, Senin (22/6/2020).
Kepala Kantor Wilayah BPN Banten Andi Tanri Abeng mengatakan, BPN serang mendahului Kantor-kantor lain untuk menyelesaikan sertifikat tanah. Sehingga perlu di apresiasi dengan percepatan target program PTSL .
“BPN serang menyelesaikan sertifikat PTSL, 202 sertifikat sekarang dibagikan, kalau di desa ini 500 semoga yang 300 bisa segera di percepat,” ungkapnya.
Menurut Abeng penyerahan sertifikat tanah program PTSL Kota Serang merupakan penyerahan pertama pada tahun 2020 di Banten.
“Ini pertama, Kita ingin kota serang menjadi kota lengkap mudah-mudahan tahun depan bisa diselesiakan semuanya,” katanya.
Terakhir, Abeng pun meminta kepada Kantor Pertanahan lainnya yang ada di Banten untuk segera menyelesaikan targetnya dalam mempercepat penyerahan serifikat tanah.
“kepada lurah lain di kecamatan ini bagi di kecamatan lain segera di selesaikan dengan baik, pak Kakan Serang 4000 yang selesai, Kakan dan jajarannya untuk segera menyerahkan sertifikat itu, bisa kita rasakan saat ini juga masyarkat sedang menunggu tanahnya di sertifikatkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantah Serang Taguh Weiyana mengatakan dari 4,100 sertifikat yang sudah selesai dikerjakan baru sekitar 202 sertifikat yang dibagikan kepada masyarkat.
Kendati demikian, Teguh mengakui bahwa target Program PTSL Kantah Serang berkurang sejak adanya Pandemi Corona di Indonesia.
“Target awal sertifikat sebanyak 40,520 di turunkan menjadi 20,900, untuk pengukuran dan pemetaan awalnya 67,000 menjadi 41.700 bidang,” terangnya.
Hingga saat ini, ujar dia, pemetaan tanah dan pengukuran tanah sudah selesai bahkan melampaui target BPN.
“Dari targer awal 41 ribu sudah diukur sebanyak 46 ribu bidang tanah. Sisanya jadi prioritasi 2021,” tandasnya.
Terpisah, salah satu warga walantaka yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa di walantakan baru pertama ada pembagian sertifikat tanah secara gratis.
“Baru kali ini ada sertifikat,
Ini tanah punya orang tua dulu, sekarang lebih enak karena hak milik sendiri,” tutupnya.
Penulis : Jejen
Editor : Aldo Marantika