SERANG – Dalam upaya penanganan Covid-19, Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Provinsi Banten pada Selasa (23/06/2020). Kunjungan tersebut untuk belajar dari Provinsi Banten dalam mensiasati anggaran ditengah pandemi Covid-19.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum HS, S.IP.
Dalam kesempatan itu, Barhum menyampaikan bahwa, sejak diputuskannya Provinsi Banten sebagai salah satu wilayah terdapak Covid-19, menurutnya hal itu cukup berdampak besar karena terdapat empat titik Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang berada di zona merah. Oleh karena itu, Gubernur Banten Wahidin Halim memerintahkan seluruh OPD untuk mengambil langkah sebaik-baiknya untuk mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Hal tersebut, lanjut Barhum, berimbas kepada anggaran atau pergeseran anggaran yang dilakukan Pemprov Banten karena begitu besarnya program-program yang harus dijalankan dan membuat struktur APBD menjadi tidak menentu. Hal ini membuat DPRD melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk dana Covid-19.
“Banyak agenda yang jadi fokus Covid-19 bukan cuma sektor kesehatan tapi juga ekonomi akhirnya relokasi anggaran untuk pengaman sosialnya,” ujar Barhum.
Barhum juga menjelaskan, bahwa saat ini APBD Provinsi Banten sebesar Rp13 triliun, namun dengan dana sebesar itu, kata Barhum, Pemprov Banten juga tak lepas dari bantuan pihak ketiga yang memiliki dana CSR dan pihak-pihak swasta yang turut ikut andil.
“Banten jadi provinsi pertama yg punya rumah sakit (RS) rujukan Covid-19, yang artinya RS tersebut tidak melayanin pasien lain makanya harus punya tenaga dan pendanaan ekstra,” tuturnya.
Perlu diketahui bahwa data penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten pertanggal 22 Juni 2020 yang disampaikan langsung pada laman informasi Dinas Kesehatan Provinsi Banten bahwa tercatat terdapat 9.598 pasien ODP, 2.858 pasien PDP, dan 1.216 pasien terkonfirmasi. (US/red)