Sabtu, Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Sidang Gugatan Warga VS Gubernur Banten Ditunda, Ini Alasanya

admin by admin
24 Juni 2020
in Headline
2 min read
0
Sidang Gugatan Warga VS Gubernur Banten Ditunda, Ini Alasanya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, Updatenews.co.id – Sidang Gugatan Pertama tindakan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait pemindahan RKUD Bank Banten ke BJB yang diajukan tiga orang warga Banten kepada Gubernur Banten ‘Wahidin Halim’ digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (24/6/2020), Pukul 10 : 00 WIB.

Ketiga penggungat dimaksud yakni Ojat Sudrajat warga Kabupaten Lebak, Ikhsan Ahmad Warga Kota Serang, dan Agus Supruyanto warga Kota Tanggerang Selatan.

Namun, pada sidang perdana gugatan tersebut tiba-tiba penggugat mencabut gugatanya dengan alasan penggugat meminta revisi dokumen gugatan dengan penyertaan daftar pihak lain yang akan digugat.

“Saya minta waktu, bukanya kendor. Ada gugatan baru, dan ada revisi. Bahkan Ada beberapa tambahan, salah satu tergugat yang akan kita masukan,” kata pengacara penggugat RKUD Banten, Wahyudi, saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (24/06/2020).

Sementara salah satu penggugat, Ojat Sudrajat menegaskan, pencabutan gugatan atas pertimbangan seluruh penggugat untuk memasukan daftar institusi yang akan ikut serta di gugat dalam pemindahan RKUD Bank Banten,

Dirinya mengakui daftar gugatan yang dimaskud yakni PT Banten Global Development (BGD), selaku BUMD Pemprov Banten yang diberi kewenangan membeli dan membangun Bank Banten.

“Gugatan tetap di lanjut, cuma ada penambahan gugatan. Yakni, PT BGD jadi tergugat 6, Bank Banten tergugat 7. Kami (juga) menduga ada kerugian lain, terkait penjualan aset Bank Banten, dugaannya Rp 179 Miliar. Ada 2.500 debitur PNS Banten yang di jual ke BJB,” ungkapnya.

Salah satu anggota hakim Guse Prayudi mengatakan, sidang lanjutan akan dilaksanakan pada hari Rabu 1 Juli 2020 mendatang dengan agenda kehadiran para pihak tergugat, namun, diakuinya, pencabutan surat gugatan belum bisa dipastikan akan dikabulkan oleh majelis hakim.

“Kami terima surat pencabutannya. Belum bisa kami tindak lanjuti, perlu di bicarakan dengan majelis hakim, apakah diterima atau tidak, kami belum tau. Karena sidang kali ini, sidang penundaan, kami hanya menunda. Sidang selanjutnya, Rabu 01 Juli 2020 dengan agenda kehadiran para pihak tergugat,” katanya saat membacakan persidangan di ruangan sidang PN Serang.

Untuk diketahui, dalam sidang perdana gugatan ada beberapa pihak tergugat yang tidak hadir. Yakni, OJK, Mendagri, DPRD Banten dan Gubernur Jawa Barat.

Sedangkan pihak tergugat yang hadir, dan di wakilkan oleh orang lain, baik pegawai maupun kuasa hukum adalah KPW BI Banten, Bank Banten, BJB, Gubernur Banten dan DPKAD Banten.

Diketahui, Gugatannya telah teregistrasi di PN Serang pada 30 Mei 2020 dengan nomor register PN SERANG–052020X3Z.

Sebelumnya, ketiga orang itu menggugat enam pihak yakni Gubernur Banten, kemudian Ketua DPRD Banten sebagai terguga, Ketua OJK, Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Kepala BPKAD Banten dan Direksi Bank Banten.

Sedangkan, yang disertakan tergugat diantaranya Mendagri, Gubernur Jawa Barat dan Direksi Bank BJB. Selain itu, pihak tergugat yang ditambah adalah PT BGD sebagai BUMD Banten. (Jen/red)

Next Post
Waspada, Penularan DBD dan HIV di Kota Serang Mengkawatirkan

Waspada, Penularan DBD dan HIV di Kota Serang Mengkawatirkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

Ikuti Kejurnas Yongmoodo 2025, Ini Harapan Ketua Yongmoodo Banten Pipin Primayanti

25 April 2025
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021
PLN Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Energi Nasional Melalui Pemanfaatan Gas Domestik

PLN Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Energi Nasional Melalui Pemanfaatan Gas Domestik

23 Mei 2025
PLN UID Banten Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Selama Kunker Presiden Prabowo ke ICE BSD

PLN UID Banten Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Selama Kunker Presiden Prabowo ke ICE BSD

23 Mei 2025
PLN UID Banten Terus Dorong Kemudahan Layanan Pasang Baru Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile

PLN UID Banten Terus Dorong Kemudahan Layanan Pasang Baru Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile

21 Mei 2025
Kota Serang Bidik Naik Kelas ke KLA Kategori Madya

Kota Serang Bidik Naik Kelas ke KLA Kategori Madya

21 Mei 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Energi Nasional Melalui Pemanfaatan Gas Domestik

PLN Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Energi Nasional Melalui Pemanfaatan Gas Domestik

23 Mei 2025
PLN UID Banten Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Selama Kunker Presiden Prabowo ke ICE BSD

PLN UID Banten Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Selama Kunker Presiden Prabowo ke ICE BSD

23 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.