SERANG, Updatenews.co.id – Puluhan Mahasiswa UIN Banten kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait tidak adanyan keringanan pembayaran UKT/BKT ditengah pandemi covid-19, pasalnya gelombang penolakan tersebut sudah dilakulan sejak April 2020 lalu. Namun, permintaan pemotongan UKT sebesar 50 persen tidak pernah dikabulkan lembaga.
“Seharusnya lembaga dapat mengetahui kondisi dilapangan masih banyak permasalahan dilingkungan UIN Banten, makanya kami meminta pemotongan UKT 50 Persen,” kata salah satu masa aksi gilang firmansyah kepada awak media saat ditemui di UIN Banten, Kamis (25/6/2020).
Menurut Gilang, Pandemi covid-19 bukan hanya menimbulkan masalah bagi kesehatan masyarakat, namun banyak faktor yang terdampak tak terkecuali ekonomi masyarakat, banyak wali orang tua mahasiswa mengalami penurunan pendapatan bahkan kehilangan pekerjaan akibat covid-19.
“Ditengah keadaan yang terus memaksa mereka bekerja dan berkegiatan di rumah, ketidak sesuaian kemampuan ekonomi serta perubahan data terkait pendapatan ekonomi memperparah kondisi rakyat,” ungkapnya.
Gilang mengatakan, dalam pasal 76 UU nomor 12 Tahun 2012 Tentang pendidikan tinggi menyebut pemerintah maupun berkewajiban memenuhi hak mahasiswa secara ekonomi untuk menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan Akademik.
“Walaupun kantong-kantong pemasukan kampus saat ini terhambat, pasti masih ada dividen yang tersimpan dan masih dapat digunakan,” ujar Gilang.
Gilang mengakui bahwa Pengeluaran anggaran kampus pasti berbeda dengan sebelum pandemi, namun, kata dia, tidak ada transparansi pengeluaran keuangan kampus selama pandemi.
“Lembaga UIN seharunya membuka data penggunaan Data secara rigid sesuai dengan paz 63 huruf b UU nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 7 ayat (1) dan (2) UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ucap Gilang.
Maka dari itu, pihaknya mendesak pertama, Lembaga UIN untuk menggratiskan UKT untuk semester ganjil Tahun 2020/2021, kedua, memberikan subsidi kuota Internet selama perkuliahan online (Daring) Ketiga, Transparansikan anggaran covid-19 selama pandemi, keempat,membuka seluas-luasnya kebebasan berpendapat dan berkreasi mahasiswa dimuka Umum
“Terakhir, lembaga harus memberikan kejelasan status Organisasi kemahasiswaan UIN Banten selama Pandemi,” tandasnya. (Jen/red)