SERANG, – Biaya rawat inap pasien Covid-19 bisa mencapai Rp10 hingga Rp25 juta per hari. Demikian hal tersebut diungkapkan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti kepada reporter Rabu, (24/6/20).
“Pasien covid yang dirawat di rumah sakit di seluruh Indonesia dibiayai oleh Kemenkes. Rata-rata biaya pasien covid di rumah sakit berkisar Rp10-25 juta per hari,” ujarnya,
Ati menjelaskan, besarnya biaya yang diperlukan oleh pasien Covid-19 lantaran pasien setiap harinya harus menjalani perawatan intensive. Adapun biaya yang dibutuhkan tergantung dari perawatan yang diterima pasien seperti jenis ruang perawatan.
“Lama rata-rata hari pasien positif covid dirawat di RS 14 hingga 30 hari. Itu bergantung kondisi pasien,” katanya.
Ati menambahka, selain biaya perawatan, Kemenkes juga membiayai proses pemakaman jenazah kasus covid-19. Adapun untuk biaya penangan jenazah covid di RS dari mulai pemulasaraan, peti jenazah sampai di antar ke tempat penguburan yaitu Rp3 hingga Rp4 juta.
“Jumlah pemakaman dengan protokol covid di Banten 406 orang. PDP 322 dan positif 84,” pungkasnya. (Red)