CILEGON, – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon menyerahkan Sertifikat Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertempat di salah satu hotel, di Kota Cilegon, Jumat (26/06/2020).
Penyerahan sertifikat kegiatan PTSL sendiri dilakukan secara simbolis kepada Walikota Cilegon Edi Ariadi beserta Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati kepada pihak dan instansi terkait.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Cilegon Shamy Adrian mengatakan, pada tahun 2020 Kementerian Agraria dan Tata Ruang badan pertanahan nasional menargetkan sebanyak 10 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, sementara itu untuk Kota Cilegon mendapatkan target sebanyak 5000 sertifikat hak atas tanah yang tersebar di 8 Kecamatan dan 43 Kelurahan di Kota Cilegon.
“Jika dari target 5000 sertifikat sudah 322 yang dibagikan pada gelombang pertama. Dari target ini kalau berkas sudah tercatat sebanyak 4800 yang sudah di input ke sistem, jadi memang yang sudah disebarkan sebanyak 322 di gelombang pertama. Insyaallah hari ini akan diserahkan sebanyak 867 yang tersebar di 7 Kecamatan 21 Kelurahan,” katanya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Edi Ariadi berharap semua bidang tanah yang terdapat di wilayah Kota Cilegon dapat terpetakan baik dari aspek yuridis maupun fisik. Pihaknya juga menginginkan jika kantor pertanahan Kota Cilegon bisa bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional dalam memadukan peta nomor objek pajak (NOP) dan peta nomor identifikasi bidang (NIB).
“Saya berharap dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) ini semua bidang tanah yang ada di wilayah Kota Cilegon dapat terpetakan baik secara aspek yusidis maupun fisik tanah-tanah aset milik Pemerintah Kota Cilegon,” harapnya. (Red)