TANGERANG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diperpanjang untuk Tangeranga Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) selama dua pekan hingga sampai 12 Juli 2020.
Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan seharusnya PSBB sudah berakhir, namun Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan untuk diperpanjang dua pekan kedepan. “Diperkirakan sampai pertengahan Juli mendatang, ” ucapnya saat dikonfirmasi.
Diperpanjang nya PSBB lanjut Arief, diikuti dengan pelonggaran sejumlah aturan semisalnya pusat perbelanjaan boleh beroperasi, restoran boleh makan ditempat, serta beberapa fasilitas umum lainnya boleh beroperasi dengan syarat protokol kesehatan.
“Untuk Kota Tangerang sendiri, penerapan PSBB ke lima kalinya ini bakal menerapkan konsep PSBL berbasis lingkungan RT/ RW, terbukti sudah bisa menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangerang sendiri, ” jelasnya.
Arief berharap agar masyarakat agar tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan terlebih jika beraktifitas diluar rumah. “Tetap cuci tangan pakai sabun, memakai masker dan jaga jarak, ” tutupnya. (Farid/ red)