SERANG – Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo menyebutkan, serapan anggaran pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) pada tahun 2019 merupakan yang terendah jika dibanding dengan serapan anggaran pada Orginasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain, sekitar 74,8 persen dari total anggaran yang telah disiapkan.
Selain Dinas Perkim, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Banten berada urutan kedua yakni sebesar 81,8 persen serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten sebesar 84,5 persen.
“DPRKP, DPUPR dan Dindik, itu yang gede-gede Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa-nya) tahun 2019,” katanya, Rabu (01/072020).
Budi menyatakan, setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin, Silpa APBD Provinsi Banten tahun 2019 mencapai Rp 950 miliar lebih dengan asumsi Rp 600 miliarnya sudah dimasukan kedalam APBD murni Provinsi Banten tahun 2020 dan Rp 350 miliarnya lagi akan dimanfaatkan pada APBD perubahan.
“Yang Rp 350 miliar ini bisa macam-macam, bisa buat Bank Banten, bisa buat penanganan Covid-19. Tapi yang pasti buat refocusing,” terangnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, saat ini pihaknya tengah fokus mencarikan jalan keluar agar Pemprov Banten bisa segera mengucurkan anggarannya untuk penguatan dan penyehatan Bank Banten, setelah sebelumnya disepakati, agar aset kepemilikan Pemprov Banten yang saat ini ada di Bank Banten sebesar Rp 1,9 triliun bisa digunakan untuk penguatan modal kepada Bank Banten, bergantung pada kecepatan usulan dari Pemprov Banten, agar bisa segera dicairkan.
“Memang pada KUAPPKS sempat muncul, kemudian hilang (suntikan modal kepada Bank Banten). Oleh karena itu, akan kita suport sesuai undang-undang agar diperubahan nanti bisa dialokasikan,” jelasnya. (RMP/BTP)