SERANG – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Untirta, Kamis (2/7/2020).
Dalam aksinya mereka meminta Rektor agar memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Sebesar 50 Persen selama massa pandemi Corona.
Korlap Aksi Dery mengatakan, sejak tanggal 17 Maret 2020, Kampus Untirta sudah menjalankan kuliah daring. Kemudian, diperpanjang sampai akhir semester genap dan UAS dilaksanakan secara daring.
“Selama kuliah daring Kampus tidak memberikan jaminan fasilitas yang memadai kepada mahasiswa,” ucapnya kepad awak media.
Sebelumnya, kata dia, Rektor Untirta mengeluarkan kebijakan subsidi pulsa sebesar Rp 50.000/bulan selama 3 bulan yang diberikan melalui pemotongan UKT di semester ganjil. Namun, menurutnya hal itu tidak berdasarkan kalkulasi secara objektif mahasiswa Untirta.
“Jika dilihat dari besaran subsidi yang diberikan, tidak sesuai dengan besaran kuota internet yang dihabiskan mahasiswa dalam kuliah online. Dalam masa perkuliahan online, banyak sarana dan prasarana kampus yang tidak terpakai seperti gedung perkuliahan, lab praktikum,” ungkapnya.
Tak hanya kali ini, lanjut dia, Mahasiswa sempat melakukan aksi di Media Sosial menuntut untuk pembebasan UKT dan subsidi kuota yang layak kepada pihak kampus atas situasi kondisi kehidupan mahasiswa yang semakin sulit akibat adanya Pandemi Covid-19 dan adanya penurunan penghasilan orangtua mahasiswa, sehingga mahasiswa terbebani oleh banyaknya biaya yang harus dikeluarkan.
“Aksi dan kampanye ini menjadi trending satu di Twitter dengan tagar #UntirtaKokPelit,” imbuhnya.
Namun, lanjut dia, respon pihak Rektorat bertolak belakang dengan apa yang sedang diperjuangkan mahasiswa Untirta.
Melalui laman Facebook WR II, pihak Rektorat menyesali apa yang telah dilakukan mahasiswa dan malah membanggakan diri atas kebaikannya memberikan subsidi kuota dan pemotongan UKT terhadap mahasiswa.
Kemudian, kata dia, Warek III menegaskan bahwa kecewa dengan gerakan yang dilakukan mahasiswa dan tidak segan untuk menindaklanjuti ke pihak berwajib.
“Keadaan ini semakin memperlihatkan watak fasis anti kritik dan membungkam mahasiswa,” tukasnya.
Oleh sebab itu, Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta menuntut Rektor Untirta pertama, menuntut pembebasan UKT minimal 50 persen dan Penyesuaian UKT minimal menurunkan 2 Golongan UKT.
“Kedua, Berikan Subsidi Kuota selama Pembelajaran Jarak Jauh sebesar Rp 100.000 per bulan,” tegasnya.
Ketiga, Menuntut Rektorat untuk membuat Mekanisme (SOP) dalam Pembelajaran jarak jauh. Keempat, Menuntut rektorat untuk memenuhi kebutuhan pokok mahasiswa perantau yang masih ada di Serang.
“Terakhir, menuntut Rektorat untuk menghentikan tindakan anti demokrasi yang dilakukan pihak kampus terhadap mahasiswa,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Rektor bidang kemahasiswaan Suherna mengatakan, pihaknya sudah menampung seluruh aspirasi mahasiswa terkait tuntutan pemotongan UKT.
Namun, kata dia, untuk Pemotongan sebesar 50 Persen tidak ada dasarnya sehingga lembaga tidak mampu untuk mengabulkan permintaan itu.
“Semua sudah melalui kajian untuk sumbangan UKT, tapi kita cuma mampu bayar kuota 50 ribu perbulan,” ujarnya.
“Kalau permintaannya pembebasan biaya UKT 50 Persen itu usulanya bukan kekampus tapi ke Kemenristetdikti,” tutupnya.
Penulis : Jejen
Editor : Aldo Marantika