SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni didampingi Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati menerima audiensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Banten di ruang rapat pimpinan Kamis, (02/07/2020).
Dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang berlaku ditengah pandemi covid-19, Andra Soni dan M. Nawa Said Dimyati mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh LSM GMBI karena menurutnya hal tersebut merupakan bentuk kecintaan masyarakat Banten terhadap Pancasila. Selain itu, upaya tersebut dinilai sebagai hak mereka untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum.
“Terima kasih untuk semuanya. Untuk menindaklanjuti tuntutan dari teman-teman LSM GMBI ini, nanti akan dibuatkan surat pengantar untuk disampaikan kepada DPR RI dan Presiden RI,” ujar Andra Soni.
Andra juga menyampaikan harapannya semoga LSM GMBI tetap semangat tentang apa yang diyakini.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Banten melakukan aksi didepan gedung DPRD Provinsi Banten. Dalam aksinya, mereka menuntut penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan meminta agar DPRD Provinsi Banten juga memberikan penolakan terhadap RUU HIP tersebut.
Deden Rosmali selaku Koordinator aksi menyampaikan bahwa aksi tersebut memiliki enam tuntutan yang disampaikan.
“Pertama menolak RUU HIP. Kedua hentikan proses legislasi RUU HIP. ketiga cabut dari proglegnas RUU HIP. keempat meminta kepada presiden RI untuk menolak RUU HIP. Kelima saling menjaga pancasila. Dan keenam meminta kepada DPRD Banten untuk menolak RUU HIP,” paparnya. (US/red)