SERANG – Berdasarkan arahan DPP Partai serta Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri maka DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, beserta DPC PDI Perjuangan se- Banten mendukung kepolisian RI untuk mengusut secara tuntas kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi pada hari Rabu, 24 Juni 2020 di DPR RI Senayan Jakarta.
Demikian dikatakan Ketua DPD PDIP Provinsi Banten H. Ade Sumardi kepada awak media usai mengunjungi Mapolda Banten, Kota Serang, Senin (6/7/2020).
“Kami mendukung Kepolisian RI agar segera mengusut tuntas motif pelaku dan otak intelektual dibalik pembakaran Bendera PDI Perjuangan, serta melakukan tindakan hukum terhadap pelaku dan otak intelektual Pembakaran Bendera PDI Perjuangan dalam aksi di jakarta beberapa waktu lalu,” katanya.
Tak hanya itu, Pihaknya juga meminta Kepolisian agar selalu menjaga kondusifitas negara menjelang Pilkada serentak tahun 2020/2021.
“Kami mendukung kepolisian untuk mengamankan tindakan ujaran kebencian dan sikap permusuhan yang berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) yang menimbulkan perpecahan serta merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Dikatakan Ade, ditengah munculnya berbagai persoalan yang cenderung melawan hukum harus di tindak sesuai hukum yang berlaku, sebab, kata dia, Negara Indonesia adalah negara hukum.
“Kepolisian jangan ragu harus tetap konsisten dalam menegakkan hukum terhadap siapapun pelaku ujaran kebencian dan sikap permusuhan secara profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun demi menjaga ketertiban dan keutuhan Negara,” tandasnya.
Penulis : Jejen
Editor : Aldo Marantika