Minggu, Juli 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Pilkada di Banten, JRDP Nilai Verfak Calon Perseorangan Banyak Kejanggalan

admin by admin
6 Juli 2020
in Headline
2 min read
0
Pilkada di Banten, JRDP Nilai Verfak Calon Perseorangan Banyak Kejanggalan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Banten menyoroti tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan yang kini tengah dilakukan oleh KPU Kabupaten Pandeglang dan KPU Kota Cilegon.

Diketahui, di Pandeglang ada dua Bapaslon perseorangan yakni Mulyadi-Subhan dan Krisyanto-Hendra, sedangkan di Cilegon ada tiga bapaslon perseorangan yakni Ali Mujahidin-Firman, Joni-Hawasi Syabrawi, dan Lukman Harun-Nasir.

Juru Bicara JRDP Ade Buhori mengakui telah menemukan adanya PPS yang tidak secara door to door melakukan verfak ke pendukung. Mereka hanya memberikan tanda memenuhi syarat (MS) kepada pendukung padahal si pendukung dimaksud sama sekali belum ditemui.

“Pola itu hampir terjadi di seluruh penjuru Pandeglang. Seperti di Kecamatan Mandalawangi, Cikedal, Cadasari, Kaduhejo, dan Banjar, PPS mengambil jalan pintas dengan sekema MS dukungan. Mereka tidak turun ke lapangan,” ucapnya saat dikonfirmasi lewat telephon seluller, Senin (6/7/2020).

Menurut Ade, perilaku PPS demikian melanggar SE KPU RI Nomor 20 Tahun 2020, tertanggal 19 Juni 2020. “Dalam angka 7 SE disebutkan, verfak dilakukan oleh satu orang PPS dengan cara menemui setiap pendukung Bapaslon dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, mengingat kini sedang terjadi pandemi Covid 19,”imbuhnya.

Ade menuturkan, sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Pilkada, verfak dilakukan sejak tanggal 24 Juni hingga tanggal 12 Juli mendatang.

“Pada akhirnya nanti saat rekapitulasi jumlah dukungan yang berjenjang dilakukan PPK dan KPU, KPU harus bisa membuktikan secara hukum status dukungan setiap pendukung. KPU dan Bawaslu juga harus membuka ruang kepada publik untuk mengajukan komplain atau keberatan, manakala mereka merasa dirugikan atas verfak ini.” ungkapnya.

Untuk diketahui, Dalam catatan JRDP, di Pandeglang, jumlah dukungan Bapaslon Mulyadi-Subhan yang dibawa ke verfak sebanyak 78.483. Sementara bapaslon Krisyanto-Hendra sebanyak 72.657. Syarat dukungan minimal adalah 69.808.

Sementara, Di Cilegon, ada tiga bapaslon yang bersaing. Ali Mujahidin-Firman Mutakin dengan dukungan 55.573, Malim Hendar Joni-Hawasi Syabrawi dengan 24.925 dukungan, dan Lukman Harun-Nasir dengan 24.967. Syarat dukungan minimal adalah 24.699.

Penulis : Jejen
Editor : Aldo Marantika

Next Post
Meski Hanya Dua Partai, Kaolisi Perubahan Tetap Maju Lawan Petahana di Pilkada Pandeglang

Meski Hanya Dua Partai, Kaolisi Perubahan Tetap Maju Lawan Petahana di Pilkada Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

PT Kawah Anugerah Property Dinilai Tutup Mata, Konsumen Kecewa Masalahnya Belum Rampung

11 Januari 2021

Plinko recensione e siti dove giocare.1835

13 Juli 2025

J88 Việt Nam phương thức nạp và rút tiền.33 (2)

11 Juli 2025
Bupati Ratu Zakiyah Lepas Capaska Wakili Kabupaten Serang ke tingkat Provinsi dan Nasional

Bupati Ratu Zakiyah Lepas Capaska Wakili Kabupaten Serang ke tingkat Provinsi dan Nasional

11 Juli 2025
Sambut Bulan Muharram 1447 H, YBM PLN UP3 Cikupa Gelar Khitan Massal

Sambut Bulan Muharram 1447 H, YBM PLN UP3 Cikupa Gelar Khitan Massal

11 Juli 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

Plinko recensione e siti dove giocare.1835

13 Juli 2025

J88 Việt Nam phương thức nạp và rút tiền.33 (2)

11 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.