SERANG – Masyarakat adat Baduy di Kecamatan Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten melayangkan surat kepada Presiden Jokowi meminta agar Baduy dicoret dari salah satu destinasi wisata nasional. Salah satu pertimbangan mendesak yakni dampak negatif modernisasi dan kunjungan wisatawan ke wilayah adat yang terkenal menjaga etika alam dengan ketat tersebut.
Dalam surat tertanggal 6 Juli 2020 tersebut masyarakat adat Baduy menyampaikan beberapa alasan permintaan mereka tidak lagi menjadi destinasi wisata. Dalam surat itu disebutkan, perkembangan modernisasi yang semakin pesat dan beragam menjadi sebuah tantangan yang makin lama terasa semakin berat bagi para tokoh adat dalam rangka menanamkan pemahaman konsistensi menjalani proses kehidupan sosial-kultural kepada generasi saat ini. Tetua adat khawatir akan runtuhnya tatanan nilai adat pada generasi berikutnya.
“Meningkatnya kunjungan wisatawan ke wilayah Baduy menimbulkan dampak negatif, berupa pelanggaran-pelanggaran terhadap tatanan adat yang dilakukan oleh wisatawan dan jaringannya. Diantaranya: tersebarnya foto-foto wilayah adat Baduy, khususnya Baduy Dalam, (Kampung Cikeusik, Cikertawarna, dan Cibeo) bahkan direkam dan dipublikasikan oleh sebuah lembaga milik asing,” bunyi petikan surat yang ditandatangani dengan cap jempol oleh Jaro Saidi, Jaro Aja, dan Jaro Madali.
Padahal, demikian tertuang dalam surat, tatanan adat masyarakat Baduy yang masih berlaku tidak mengizinkan siapapun untuk mengambil gambar, apalagi mempublikasikan wilayah adat Baduy, khususnya wilayah Baduy Dalam.
Selain itu, akibat derasnya arus wisatawan ke wilayah Cagar Budaya Baduy, banyak sekali sampah plastik yang tertinggal sehingga mencemari lingkungan sekitar. Padahal bagi warga Kampung Baduy Dalam, lingkungan tersebut setiap hari dipakai untuk beraktivitas seperti mandi, mencuci, dan mengambil air minum.
Sampah plastik itu juga banyak ditemukan berserakan di jalur, terlebih di wilayah Baduy Luar. Selain itu, kedatangan wisatawan berimbas pada munculnya pedagang untuk berjualan, padahal berdasarkan kesepakatan adat Baduy sebetulnya mereka dilarang berjualan.
“Baduy sudah tak sepenuhnya damai dan tentram. Apa yang ditampilkan melalui pencitraan dan promosi sudah sangat berbeda dengan kenyataan di lapangan,” tertulis dalam penegasan.
Heru Nugroho, salah satu pihak yang mendapat amanat menyampaikan surat tersebut kepada Presiden Jokowi menyebutkan kegelisahan yang dialami masyarakat adat Baduy. Pria yang sudah 15 tahun kerap berkunjung dan dikenal baik oleh masyarakat adat Baduy itu menuturkan bahwa kecemasan akan pengaruh modernisasi menjadi salah satu alasan tetua adat menghentikan wisatawan untuk masuk ke Baduy.
“Saya sering nanya, seberapa kuat mereka menahan arus modernisasi dan tetap patuh pada tatanan nilai adat? Kurang lebih sampe 5 tahun yang lalu, pertanyaan itu masih dijawab dengan rasa percaya diri, bahwa mereka masih bisa tahan. Meski saya melihat ada nada khawatir, tapi itu pendapat saya,” kata Heru sambil menceritakan bagaimana ia sampai mendapatkan mandat khusus itu dari masyarakat adat Baduy.
Dalam suasana saling percaya dan saling menghargai prinsip dan pilihan hidup untuk berdampingan dengan alam itu, Heru mengaku salut dengan ketatnya etika hidup masyarakat adat Baduy.
“Kami sama-sama saling menghargai pilihan keyakinan masing-masing. Contoh aja, kalo saya suruh mengikuti cara hidup yang patuh dengan tatanan adat di sana, wah saya terus terang nggak akan sanggup. Tapi saya menghargai pilihan mereka untuk tetap patuh terhadap tatanan nilai adat yang mereka yakini,” ucap Heru, Senin (6/7/2020).
Pria yang kerap berdiskusi dengan tetua adat Baduy Dalam maupun Baduy Luar itu menuturkan bahwa tema soal ketahanan suku Baduy terhadap nilai-nilai adat dan tidak bersedia menyentuh atmosphere modernisasi merupakan tema yang paling sering menjadi bahan diskusi.
“Saya waktu itu ngobrol dengan Jaro Tangtu Cikeusik (Jaro Alim) dan ada Puun Cikeusik juga. Saya ditemani Jaro Saidi,” jelasnya.
Puncaknya, pada tanggal 16 April lalu, ketika gencar isu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat wabah Covid-19 masyarakat Baduy menikmati betul suasana itu di mana orang luar tidak bisa masuk ke Baduy.
“Pada tanggal 16 April itulah, Jaro Alim memberi amanah kepada saya, barangkali saya bisa membantu mencarikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang ada. Saat itu kami sepakat, sebaiknya Baduy dihapus dari peta wisata nasional. Jadi, mandat itu saya dapat secara lisan, disaksikan Puun Cikeusik dan Jaro Saidi. Kultur mereka kan emang lisan,” ujarnya.
Berlanjut pada pembicaraan agar Heru Nugroho diminta berkolaborasi dengan Jaro Saidi untuk mencari solusi untuk berbuat sesuatu bagi masyarakat Baduy.
“Setelah tanggal 16 April itu, saya ke sana sekali lagi dan kita diskusi yang akhirnya sepakat membuat surat untuk Presiden,” katanya. (Red)