SERANG, – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik 398 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Pendopo Bupati, Rabu (8/7/2020). Pada masa pendemi covid-19, pelantikan pun dilakukan secara virtual.
Tatu mengingatkan, para PNS atau aparatur sipil negara (ASN) yang dilantik, bisa menjalankan nilai-nilai ‘aneka’. Yakni akronim dari akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi. “Ini nilai dasar yang wajib dimiliki setiap ASN dalam mengemban dan melaksanakan tugas jabatan sebagai aparatur sipil negara,” ujar Tatu kepada wartawan.
Sebanyak 398 calon pegawai negeri sipil (CPNS) diambil sumpah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada Rabu (08/7/2020). Pengambilan sumpah berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor:813/Kep.162-Huk.BKPSDM/2020 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil dari formasi umum dan khusus tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Kemudian berdasarkan keputusan Bupati Serang Nomor:813/Kep.364-Huk.BKPSDM/2020 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil dari formasi pegawai tidak tetap Kementrian Kesehatan tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Dari 398 PNS yang diambil sumpah, hanya 3 orang saja perwakilan simbolis yang hadir secara fisik di Pendopo Bupati Serang. Sisanya sebanyak 395 PNS diambil sumpahnya secara virtual melalui video conference di 95 lokasi partisipan.
“Pengambilan sumpah CPNS menjadi PNS semula akan menghadirkan seluruh peserta di satu lokasi. Karena situasi pandemi covid-19 yang masih mengkhawatirkan, maka dilaksanakan secara virtual dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Tatu.
Secara rinci, pengambilan sumpah PNS sebanyak 398 orang, terdiri dari formasi umum dan honorer tahun 2018 sebanyak 369 orang. Antara lain, PNS golongan II sebanyak 47 orang, dan PNS golongan III sebanyak 322 orang. Kemudian formasi bidan PTT Kementerian Kesehatan tahun 2019, sebanyak 19 orang PNS golongan II. Kemudian lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 10 orang PNS golongan III.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Raup mengatakan, dari 398 CPNS yang diangkat menjadi PNS berdasarkan penilaian yang dilakukan BKPSDM. “Atas dasar kinerja yang bagus sehingga kita tingkatkan menjadi PNS. Dari berbagai formasi CPNS diangkat menjadi PNS masih lengkap dari sebelumnya tidak adanya pengurangan,” ujarnya. (US/red)