SERANG, Updatenews.co.id – Pemprov Banten menjamin akan memfasilitasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tingkat SMA/SMK secara daring dengan memberikan Kuota Internet ke setiap siswa melalui dana bantuan oprasional sekolah daerah (BOSDa) Banten senilai Rp 5, 5 juta persiswa/pertahun.
Diketahui, Pemprov Banten Memperpanjang Kegiatan Belajar Mengajar Siswa SMA/SMK secara daring hingga Desember 2020 mendatang.
Plt Kepala Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Prov Banten M Yusuf mengungkapkan teknis pemberian bantuan dana BOSDa berupa fasilitas pulsa atau kuota internet kepada setiap siswa tingkat SMA/SMK akan diserahkan langsung ke sekolah.
“Untuk siswa difasilitasi pulsa, teknis nominalnya berapa itu diberikan ke sekolah,” ucapnya kepada wartawan saat ditemui di Setda Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (8/7/2020).
Meski diserahkan ke pihak sekolah, Yusuf enggan menyebutkan Nominalnya, ia menyebut bahwa besaran bantuan yang akan diberikan ke siswa akan disesuaikan dengan kebutuhan.
“Jadi nanti telpon siswa didaftarkan ke sekolah, Tidak ada ukuran berapa persen-persenan, sesuai kebutuhan saja. Siswa belajarnya berapa jam, berapa pertemuan dalam seminggu. Kan itu yang tau sekolah, sehingga nantinya setiap sekolah akan berbeda-beda nominalnya,” katanya.
Ditanya soal antisipasi penyimpanganan, Yusuf mengakui pelaksanan dilapangan akan diawasi oleh aparat pengawas sesuai dengan ketentuan, sedangkan, diakuinya, jika dirinya hanya sebatas aparat pelaksana pengendali atau koordinasi.
“Gimana mau ada penyimpang kalau benar telepon di daftarkan. Teknis juknis dari mentri seperti itu. kita melarang yang tidak sesuai SOP (Standar Oprasional Procedure) dan juknis,” ujarnya. (Jen/red)