SERANG – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (kunker), dalam rangka rapat dengar pendapat tindak lanjut Ikthisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019, yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Provinsi Banten. Hasil dialog, BAP DPD RI mendorong Pemprov Banten untuk segera mneyelesaikan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI), meski meraih wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Kunjungan ini untuk memperoleh informasi dari Pemprov Banten, sejauh mana rekomendasi BPK RI (red-temuan) yang berjumlah Rp1,3 miliar apakah sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing entitas/obyek pemeriksaan, guna menjamin bahwa pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara yang dapat merugikan negara, telah dilakukan koreksi sebagaimana mestinya. Tapi alhamdulillah Pemrov Banten saat ini sedang berproses,” ujar Pimpinan BAP DPD RI, Angelius Wake Kako kepada wartawan.
Angelius Wake berharap melalui pemantuan langsung yang dilakukan oleh BAP DPD RI dapat menjadi perbaikan ke depan. Sehingga dapat mengurangi terjadinya kerugian daerah akibat penyimpangan peraturan perundang-undangan. “Harus ada perbaikan segera, karena memang tujuan kami datang kesini untuk mengecek apakah hasil temuan BPK ditindaklanjuti atau tidak. Faktanya yang sudah-sudah banyak yang tidak ditindaklanjuti (temuan BPK) itu, ”katanya.
Disisi lain, Pemprov Banten meraih Opini WTP BPK RI atas LHP tahun 2019 tidak sebanding jumlah poengangguran di Banten. “Ini miris, raih WTP tapi pengangguran tertinggi. Diharapakan untuk LHP BPK RI selanjutnya agar dimasukan juga kategori peniliana angka pengangguran atau kemiskinan di daerah,”tukasnya.
Disamping itu, BAP DPD RI juga menyoroti temuan Bank Banten dan PT. Banten Global Development (BGD) sebesar Rp5 miliar, akan tetapi potensinya mencapai Rp40 miliar karena sambil menunggu rekomendasi dari penegak hukum.
“Saat ini juga tengah ditangani APH (aparat penegak hukum) kan, kita tidak memiliki kewenangan tapi kami sifatnya mendorong agar tidak ada persoalan,”jelas Angelius Wake Kako Senator Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.
Turut mendampingi, Andiara Aprilia, senator asal Banten yang menjadi tuan rumah, H.M. Fadhil Rahmi, senator asal Aceh, Abdul Rachman Thaha, senator dari Sulawesi Tengah, Maya Rumantir , senator asal Kepulauan Sulawesi Utara, Habib Zakaria Bahasyim, senator asal Kalimantan Selatan, Bambang Santoso, senator asal Bali, dan Iskandar Muda Baharudin Lopa, senator asal Sulawesi Barat.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi yang diperlukan oleh BAP DPD RI.
“Mengenai temuan dari BPK semua akan kami tindaklanjuti, kemudian juga sudah disampaikan ke DPD RI mengenai komposisi belanja yang sudah diselesaikan. dan beberapa hal secara teknis juga seperti pembangunan di Banten, kami minta dukungan dari DPD RI,” pungkasnya. (US/red)