• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Sabtu, Desember 6, 2025
No Result
View All Result
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • Regional
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Opini
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Artikel
    • Human Inters
    • Teknologi
    • Tips & Trik
Update News
  • BERANDA
  • Headline
  • Regional
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Opini
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Artikel
    • Human Inters
    • Teknologi
    • Tips & Trik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result

Gubernur Banten Ajukan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Banten dan RZWP3K

by admin
11 Juli 2020
in Headline
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Gubernur Banten Ajukan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Banten dan RZWP3K

SERANG, – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyampaikan, sesuai dengan hasil telekonferensi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Direksi dan Komisaris Bank Banten, Direktur PT BGD, Pemprov Banten, serta koordinasi intensif dengan OJK, Pemerintah Provinsi Banten didorong untuk melakukan konversi atas dana yang tertahan sebagai penambahan penyertaan modal.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten saat membacakan Nota Pengantar Dua (2) Rancangan Peraturan Daerah Usulan Gubernur tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Saham PT Banten Global Development Tbk. untuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP3K) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten Sabtu, (11/7/2020).

RelatedPosts

PLN Pulihkan 100% Listrik Sumatra Barat Pascabanjir dan Longsor, Aktivitas Warga Kembali Normal

Kisah Haru Ati Supiati Lahirkan Bayi Kembar dengan Proses Berbeda, Terbantu JKN Tanpa Biaya Persalinan

PLN UID Banten Perkuat Layanan Energi Industri Kimia, Dorong Efisiensi dan Daya Saing

Load More

“Sehingga perlu diambil langkah-langkah strategis dan konkrit dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tambah Gubernur Banten dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni itu.

Dijelaskan, kondisi Bank Banten saat ini ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan khusus oleh OJK.

“Persoalan mendasar yang dialami oleh Bank Banten adalah krisis likuiditas,” tambah Gubernur Banten.

Dikatakan, Bank Banten perlu modal Rp 2,9 triliun sejak 2018. Bahkan OJK menyarankan penyertaan modal sebesar Rp 3 triliun untuk menjadikan Bank Banten sehat. Gubernur Banten juga berusaha menjalin kesepakatan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan CT Corporation dalam hal ini Bank Mega dalam upaya menyehatkan Bank Banten. Namun kedua upaya itu tidak mencapai kesepakatan.

Gubernur Banten juga mengaku meminta dan mendapat dukungan serta jaminan berbagai pihak atas langkah konversi dana Pemprov Banten yang tertahan di Bank Banten sebagai penambahan penyertaan modal. Dukungan dan jaminan bahwa langkah dan kebijakan yang diambil nantinya tidak bermasalah secara hukum.

“Bahwa pemerintah daerah dijamin dan diminta melakukan bantuan modal berupa penyertaan modal,” ungkapnya.

Ditambahkan, tambahan penyertaan modal dari Pemprov Banten sebesar Rp 1,5 triliun. Sementara yang Rp 400 miliar diharapkan datang dari masyarakat.

“Kalau tidak, bank ini dihapus,” ungkap Gubernur Banten..

Terkait usulan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – pulau Kecil, Gubernur Banten mengungkapkan bahwwa Raperda itu merupakan amanat pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Yang menyatakan bahwa “Provinsi diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya laut yang ada di wilayahnya.

“Serta, amanat Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 pasal 7 ayat (3) tentang Pengelolalaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014,” ungkap Gubernur Banten.

“Pemerintah daerah wajib menyusun rencana pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil paling jauh 12 (duabelas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan,” tambahnya.

Dijelaskan, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) berfungsi sebagai dokumen formal perencanaan daerah, kebijakan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, memiliki keterkaitan dengan kebijakan perencanaan pembangunan nasional dan kebijakan penataan ruang; memberikan kekuatan hukum untuk pemanfaatan ruang laut; alat sinergitas pemanfaatan spasial; acuan pemberian izin pemanfaatan ruang; rujukan konflik ruang laut; serta, perisai legitimasi peruntukan ruang laut.

Pemerintah Provinsi Banten, lanjut Gubernur WH, dalam penyusunan Raperda ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan perikanan Nomor 23 Tahun 2016 dan surat Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B-16/Men-KP/I/2020 tentang Tindak Lanjut Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Banten.

“Penyelesaian Raperda ini juga mendapatkan atensi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 523/1479/BANGDA, perihal percepatan penetapan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Proviinsi Banten,” ungkapnya.

“Semoga Allah swt senantiasa memberi petunjuk dan bimbingan kepada kita semua untuk menuju masyarakat Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan berakhlaqul karimah,” pungkas Gubernur Banten.

Rapat paripurna ditutup setelah peserta sidang menyetujui pembahasan lebih lanjut atas dua Raperda usulan Gubernur Banten. Turut hadir Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al Muktabar, Forkopimda Provinsi Banten, para kepala OPD Pemprov Banten, alim ulama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakat, dan tamu undangan.

Terpisah usai sidang paripurna, Wagub Andika Hazrumy menegaskan, setelah penambahan penyertaan modal, Bank Banten harus sehat agar keluar dari permasalahannya.

“Setelah proses pembahasan berjalan, nanti baru ada gambaran konkritnya,” ungkap Wagub Andika menanggapi pertanyaan soal tambahan modal bagi Bank Banten dari masyarakat.

Terhadap Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP3K) Wagub Andika menjelaskan, hal itu untuk memberikan kontribusi yang positif wilayah pesisir dan pulau kecil bagi pembangunan Provinsi Banten. (US/red)

Tags: Gubernur Banten
Previous Post

Sarana Prasaran di Masjid Al Bantani Belum Memenuhi Kriteria Masjid Raya

Next Post

Amuk Bahari Banten Tolak Usulan Raperda RZWP3K

Next Post
Amuk Bahari Banten Tolak Usulan Raperda RZWP3K

Amuk Bahari Banten Tolak Usulan Raperda RZWP3K

Discussion about this post

PLN Pulihkan 100% Listrik Sumatra Barat Pascabanjir dan Longsor, Aktivitas Warga Kembali Normal
Headline

PLN Pulihkan 100% Listrik Sumatra Barat Pascabanjir dan Longsor, Aktivitas Warga Kembali Normal

by admin
6 Desember 2025
0

SERANG, - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatra Barat pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November...

Read moreDetails
Kisah Haru Ati Supiati Lahirkan Bayi Kembar dengan Proses Berbeda, Terbantu JKN Tanpa Biaya Persalinan

Kisah Haru Ati Supiati Lahirkan Bayi Kembar dengan Proses Berbeda, Terbantu JKN Tanpa Biaya Persalinan

6 Desember 2025
PLN UID Banten Perkuat Layanan Energi Industri Kimia, Dorong Efisiensi dan Daya Saing

PLN UID Banten Perkuat Layanan Energi Industri Kimia, Dorong Efisiensi dan Daya Saing

6 Desember 2025
Manfaat JKN Dirasakan Warga Pandeglang: Juhenah Ceritakan Perjuangan Ibunda Melawan Diabetes Hingga Akhir Hayat

Manfaat JKN Dirasakan Warga Pandeglang: Juhenah Ceritakan Perjuangan Ibunda Melawan Diabetes Hingga Akhir Hayat

5 Desember 2025
Polda Banten Peringatkan Masyarakat Soal Potensi Cuaca Ekstrem Berdasarkan Informasi BMKG

Polda Banten Peringatkan Masyarakat Soal Potensi Cuaca Ekstrem Berdasarkan Informasi BMKG

5 Desember 2025

Tentang Kami

Update News

Updatenews.co.id

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional

Kategori

  • Cilegon
  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Human Inters
  • Lebak
  • Loker Update
  • Nasional
  • Opini
  • Pandeglang
  • Politik
  • Serang Raya
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Uncategorized
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

PLN Pulihkan 100% Listrik Sumatra Barat Pascabanjir dan Longsor, Aktivitas Warga Kembali Normal

Kisah Haru Ati Supiati Lahirkan Bayi Kembar dengan Proses Berbeda, Terbantu JKN Tanpa Biaya Persalinan

PLN UID Banten Perkuat Layanan Energi Industri Kimia, Dorong Efisiensi dan Daya Saing

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2025 Updatenews.co.id

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Headline
  • Regional
    • Tangerang Raya
    • Serang Raya
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
  • Opini
  • Update Banten
    • Loker Update
    • Update Video
  • Artikel
    • Human Inters
    • Teknologi
    • Tips & Trik

© 2025 Updatenews.co.id