SERANG, Updatenews.co.id- Penerapan PSBB Jilid 6 di tanggerang Raya diperpanjang selama 14 hari kedepan hingga tanggal 26 Juli 2020. Namun Ironisnya Kebijakan PSBB ini tidak berbanding lurus dengan kebijakan penyaluran Bansos JPS Tahap I yang belum terselesaikan.
Diketahui, Berdasarkan data yang dimiliki Dinsos Banten alokasi dana yang disiapkan untuk bansos JPS adalah senilai Rp709 miliar untuk 421.177 kepala keluarga (KK) penerima manfaat di delapan kabupaten/kota.
Namun baru tersalurkan sekitar 78.690 KK dengan nominal Rp44,3 miliar. Sementara yang sudah siap disalurkan atau siap rekening ada 181.349 KK dengan nominal Rp97,4 miliar
Terkait hal itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengakui penyaluran Bansos JPS tahap I masih bermasalah dalam pendataan. Untuk itu, menurutnya Pemrov tengah memvalidasi serta memferivikasi agar tidak tumpang tindih dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Kendalanya data, sampai saat ini kita sedang berusaha untuk memvalidasi data-data non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ucapnya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten usai melakukan rapat Kunker DPD RI, Curug, Kota Serang, Senin (13/7/2020).
Menurut dia, kendala pendataan tersebut akibat pendataan di kabupaten/kota tidak berbarengan, bahkan ada daerah yang belum menyetorkan data-data warga penerima JPS di daerahnya tersebut.
“Karena memang ada kendala juga di kabupaten/kota kadang-kadang ada yang cepat ada yang lambat,” katanya.
Disinggung terkait ketersediaan anggaran JPS di Kasda Banten, Orang nomor dua di Banten itu menegaskan bahwa anggaran penanganan JPS masih tersedia, namun tidak bisa secara keseluruhan dialokasikan ke JPS. “Kan fokusnya tidak hanya JPS saja kita fokus dalam kaitan pengamanan, penjagaan covid-19,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyoroti persoalan JPS di Banten, menurutnya, penyaluran Bantuan mengalami berbagai masalah termasuk dari pendataan sehingga dapat menimbulkan rasa ketidak adilan ditengah masyarakat.
“Walaupun itu tidak terlalu besar (jumlahnya) tapi harus tepat saran yang berhak harus menerima dan yang tidak berhak jangan menerima,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Politisi PAN itu mendorong agar ada keterbukaan data penerima Bansos baik dari pemerintah provinsi, Kabupaten/Kota hingga tingkat Desa guna menghindari polemik berkepanjangan.
“Perlu ada keterbukaan, kalau tidak ada maka carut marut data ini akan terus terjadi,” tandasnya.