SERANG – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Adhyaksa ke-60 tahun. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan jajaran membagikan sebanyak 1.110 paket sembako untuk masyarakat tidak mampu.
“Paket sembako tersebut kita berikan kepada warga yang berhak menerimanya. Paket sembako yang kita bagikan tersebut bantuan dari Kejati Banten dan Kejari se Provinsi Banten. Hari ini serentak pembagian (sembako) se-Indonesia, ” kata Kajati Banten Rudi Prabowo Aji kepada wartawan. Rabu (15/7/2020).
Dia berharap, dengan bantuan paket sembako yang dibagikan ke masyarakat dapat meringankan beban ditengah pandemi Covid-19.
Total, sebanuak 600 kg beras, minyak goreng 260 liter, terigu 20 kg, gula 50 kg dan yang lainnya pun dibagikan kepada pelaku usaha.
“Sebelumnya kita juga telah mendistribusikan bantuan-bantuan untuk warga yang terkena dampak Covid 19 ini. Sudah beberapa kali (kegiatan pembagian sembako,” ucap Rudi.
Rudi menuturkan selain Kejati dan jajaran, Kejaksaan Agung juga membagikan bantuan dua ribu lebih paket sembako bagi warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
“Hari ini juga Kejagung membagikan bantuan sembako. Di Banten, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak yang mendapat dua ribuan paket sembako,” tutup Rudi. (US/red)