CILEGON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon dalam melakukan pengawasan pada aplikasi pengecekan status daftar pemilih melalui lindungihakpilihmu.go.id tidak bisa bekerja secara maksimal.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan, peluncuran aplikasi Gerakan Klik Serentak (GKS) yang dilakukan oleh KPU hari ini sebagai tanda dimulainya tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pilkada serentak tahun 2020 tidak bisa dibuka.
“Sejak diluncurkannya Gerakan Klik Serentak (GKS) ini hingga saat ini belum juga bisa dibuka, sehingga kita tidak bisa melakukan pengawasan terhadap data yang masuk untuk melihat identitas data pemilih,” katanya ditemui Rabu (15/07/2020).
Siswandi meminta kepada KPU untuk melakukan pembenahan terhadap server agar masyarakat bisa melihat data pemilih dan bisa mengakomodir pemilih pada aplikasi lindungihakpilihmu.go.id
“KPU kan sudah berpengalaman dalam memuat data pemilih, apa lagi pada gerakan klik serentak harus sudah dipersiapkan sebelum peluncuran sehingga masyarakat bisa mengetahui identitas sebagai warga yang akan menggunakan hak pilihnya,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Data KPU Kota Cilegon Mulya Mansur menjelaskan, aplikasi untuk melakukan pengecekan status daftar pemilih sampai sekarang kondisinya kurang masksimal, sehingga warga belum bisa malakukan akses masuk untuk mengecek apakah sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum.
“Aplikasinya lagi kurang maksimal kang, tapi hari ini memang serentak se Indonesia. Itu belum masuk, jaringan secara nasional lagi kurang maksimal,” ucapnya.
Pada hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indoenasia (RI) secara resmi meluncurkan aplikasi pengecekan staus daftar pemilih melalui lindungihakpilihmu.go.id secara serentak. Namun, ternyata aplikasi tersebut sampai sekarang belum bisa dibuka. Bahkan, aplikasi tersebut dikabarkan dibajak oleh orang. (US/red)