CILEGON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon bersana jajaran unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan sebanyak 15 kilogram narkotika jenis ganja asal Aceh yang hendak dikirim ke jakarta melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon pada tanggal 8 Juni lalu.
Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dibakar di dalam dua drum yang dijuga disaksikan oleh ketiga orang pelaku.
Walikota Cilegon Edi Ariadi yang turut hadir dalam pemusnahan barang haram itu mengapresiasi langkah BNN Kota Cilegon dalam upaya memberantas peredaran narkotika yang masuk golongan I jenis psikotropika ini.
“Saya apresiasi langkah BNN Kota Cilegon dalam memberantas peredaran narkotika, meski daerah Kota Cilegon merupakan transit yang dilalui oleh para pelaku, namun ini upaya untuk melindungi generasi muda jangan sampai menjadi korban dalam bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya, Rabu (15/07/2020).
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala BNN Kota Cilegon AKBP Asep Muksin Jaelani mengungkapkan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya dengan menyita barang haram ini dari sebuah kendaraan bus jasa angkutan logistik di kawasan Merak.
“Ini merupakan pengungkapan terbesar dalam satu tahun terakhir, sebagai upaya P4GN kita melibatkan dari tim berantas BNN Provinsi Banten,” ungkapnya
Lebih lanjut, Asep mengaku, petugas melakukan control delivery dan diketahui penerima ganja tersebut berada di Jakarta, sehingga pihaknya berhasil meringkus ketiga pelaku di lokasi yang berbeda.
“Mereka para pelaku berinisial RJ, RH dan YI. Ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 114 dan pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup,” ucapnya. (Red)