SERANG – Bakal Calon Bupati Kabupaten Serang sekaligus satu-satunya penantang Petahana yakni Nasrul ulum terus mendapat perhatian lantaran status politiknya masih dipertanyakan.
Untuk diketahui, Nasrul merupakan Kader Aktif partai Golongan Karya (Golkar) sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Serang yang rela meloncat ke Gerindra demi mendapatkan kursi dibursa pemilihan Bupati.
Pasalnya, hingga saat ini status Nasrul Ulum masih simpang siur alias “Ngambang” lantaran belum ada legalitas yang membuktikan terkait pemberhentiannya dari Golkar maupun kiprah politiknya di partai Gerindra.
Terkait hal itu, Wasekjen DPP Golkar Andika Hazrumy menuturkan peraturan partai tidak menggunakan kata frasa di pecat “pemecatan” terhadap kader yang berbeda sikap politik dalam Pilkada. Untuk itu, ia menyarankan kepada seluruh kader yang maju dibursa kandidat tapi diluar parti Golkar harus mengundurkan diri secara terbuka kepada partai.
“Tidak ada kata dipecat, otomatis Nasrul Ulum harus mengundurkan diri kalau mau maju diluar partai Golkar,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPRD Banten, Kamis (16/7/2020), kemarin.
Andika menyebut berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai Golkar serta persyaratan pemilu maka kandidat yang diusung partai cuma satu.
“Kan Nasrul Ulum sudah mau maju, jadi kang Nasrul berdasarkan AD/ART partai dan juga di persyaratan pemilu berarti kan harus mengundurkan diri bukan kita pecat,” katanya.
Sejauh ini, lanjut Andika, proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Nasrul Ulum dari Frkasi Golkar di DPRD Kabupaten Serang belum sepenuhnya di tetapkan karena mekanisme yang ditempuh belum selesai.
“PAW (pergantian antar waktu -red) nanti setelah ulum mengusulkan pengunduran diri,” ujarnya.
Wakil Gubernur Banten itu juga menegaskan bahwa seluruh kader mempunyaik hak politik untuk menentukan kiprah politiknya di Pilkada. Terlebih, menurutnya Golkar tidak pernah mengekang keinginan kader karena partai mengedepankan hak demokratis, tapi jika serius mau maju di bursa pencalonan harus dilandasi dengan tekad memberikan kemajuan terhadap daerah.
“Kita nanti menunggu prosesnya, keinginan kang Nasrul seperti apa kalau mau maju ya kita menerima, karena kan tidak bisa dihalangi, hak politik tidak bisa kita kebiri,”tuturnya.
“Hak kang Nasrul untuk maju diluar partai Golkar. Tapi bukan dipecat ya kalau pun dipecat kang Nasrul mempunyai kesalahan fatal,” ungkapnya.
Terkait status Nasrul di Golkar, pria yang akrab di sapa Aa itu enggan mebeberkan lebih jauh, pihaknya menyarankan wartawan untuk mengonfirmasi kepada pimpinan DPD Golkar Serang.
“Nanti tanya kepada Ketua DPD Golkar apakah Nasrul Ulum sudah meninjukan surat mengundurkan diri atau tidak,” tandasnya.
Penulis : Jejen
Editor : Aldo Marantika