SERANG – Jelang Operasi Patuh Kali Maya 2020, Satlantas Polres Serang Kota lakukan himbauan kepada para pengendara yang berada di perempatan lampu merah Ciceri, Kota Serang. Hal itu dilakukan untuk memberitahukan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Pantauan di lokasi, mereka membentangkan spanduk dan memberitahukan kepada masyarakat melalui pengeras suara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm, dan tidak melawan arus.
“Untuk pengendara roda dua wajib menggunakan helm yang berstandar SNI, sedangkan untuk pengendara roda empat wajib menggunakan sabuk pengaman,” kata Kanit Trujawali Polres Serang Kota, Ipda Ade Komarudin, Senin (20/07/2020).
Selain itu, himbauan pada operasi patuh kali maya 2020 ini juga akan mengingatkan kepada para pengendara, khususnya roda dua untuk selalu menggunakan masker. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Pengendara roda dua wajib menggunakan masker,” tegasnya.
Diketahui, Operasi Patuh Kali Maya 2020 ini akan berlangsung pada tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. (Nm/red)