SERANG – Para pedagang kaki lima yang berada di jalur c depan PT. Nikomas, Kabupaten Serang, geruduk kantor Kecamatan Kibin. Para pedagang yang didominasi oleh emak-emak ini protes lantaran harus membayar sewa lapak sebesar Rp.4 juta.
Terlihat di lokasi, emak-emak mulai berkumpul di kantor Kecamatan Kibin untuk menemui Camat Kibin, dan mengadu nasib mereka saat ini.
“Kami harus membayar sewa lapak sebanyak Rp.4 juta mas, saya cuma jualan nasi, gimana mau bayar sebanyak itu,” ujar Tuni salah satu pedagang penjualan nasi, Senin (20/07/2020).
Selain membayar sewa lapak, mereka juga dimintai untuk membayar iuran perharinya Rp.20 ribu, hal itu menurut mereka sangat keberatan. Lantaran selama berjualan ditempat tersebut, baru kali ini mereka dimintai banyak uang sewa maupun iuran.
Sedangkan, apabila mereka tidak membayar DP sebesar Rp.1juta kepada pihak yang mengatur tempat tersebut, para pedagang mengaku mereka tidak boleh berjualan ditempat tersebut.
“Saya jualan disana itu pendapatannya juga kurang, apa lagi ditengah pandemi Covid-19 ini. Makin susah saya nyari uang,” terangnya.
Sementara, Imron Rohyadi Camat Kibin mengatakan, pihaknya baru mengetahui hal tersebut dari kabar yang beredar dan aduan para pedagang. Dirinya mengaku tidak dapat berbuat banyak, lantaran lahan yang dipakai oleh para pedagang merupakan lahan milik PT. Nikomas.
“Kami bersama jajaran muspika akan berusaha terus untuk para pedagang. Apalagi ini warga kami juga,” ujarnya.
Pihaknya juga akan memanggil pihak yang bertanggung jawab mengatur tempat tersebut untuk dimintai kejelasan dari aduan para pedagang.
“Nanti saya panggil mereka untuk di diskusikan kembali. Yang penting jangan memberatkan para pedagang juga,” tukasnya. (Nm/red)