SERANG – Kodim 0623 Cilegon dan Polres Cilegon lakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap para wisatawan yang berada di kawasan pantai Anyer-Cinangka. Hal itu dilakukan lantaran masih banyak para wisatawan yang tidak menggunakan masker saat berwisata.
Bagi para wisatawan yang terlihat tidak menggunakan masker, akan dikenakan sanksi seperti menyebutkan Pancasila dari sila pertama hingga kelima, dan juga nyanyi Indonesia raya serta lagu-lagu nasional lainnya.
Dandim 0623 Cilegon, Letkol Riko Ricardo Sirait mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat terbiasa dengan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.
“Dengan adanya pandemi Covid-19, bahwa masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Oleh karena itu kami melakukan patroli-patroli secara sporadis ditempat keramaian,” ujarnya, Senin (20/07/2020).
Sementara, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya berharap agar masyarakat bisa menerima adaptasi kebiasaan baru untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kami akan tetap terus mengingatkan kepada masyarakat, apa lagi yang sedang berwisata bersama keluarga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Pihaknya juga telah membagikan masker merah putih kepada para wisatawan yang berkunjung dan juga para pedagang yang tidak memakai masker ditengah pandemi Covid-19. (Nm/red)