PANDEGLANG – Jelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan kepada calon petahanan Pilkada Pandeglang yang dalam hal ini Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban agar tidak memobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan politiknya.
Hal tersebut ditegaskan Komisioner Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Muhammad Afiffudin saat melakukan Supervisi dan Kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/07/2020).
“Pada intinya memang adanya petahana potensi untuk mobilisasi ASN dan lainnya lebih tinggi. Tapi yang namanya mobilisasi tidak hanya bisa dilakukan oleh petahana, bisa jadi ada kekuatan calon lain diluar petahana yang bisa mendorong mobilisasi di jajaran ASN,” kata Afifi.
Menurutnya, netralitas ASN di Pilkada Pandeglang menjadi perhatian serius Bawaslu. Karena saat ini sudah ada beberapa ASN yang mendapatkan teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Memang data kita menunjukkan soal netralitas ASN menjadi kerawanan paling utama dalam Pilkada. Pandeglang menjadi salah satu yang kita pantau betul, karena sudah 32 laporan dan baru ada 2 rekomendasi dari KASN,”ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pihaknya (Bawaslu -red) akan lebih ketat mengawasi dan menindak ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis di Pilkada.
“Memang penanganan pengawasan ada di kita, tapi untuk tindakannya ada di KASN. Seperti politik uang, kan itu nanti yang menangani Kepolisian dan kejaksaan,”tandasnya. (Aldo Marantika)