SERANG, Updatenews.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat Pilkada di Kabupaten Serang daerah paling rawan money politik dan pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung pemenangan calon.
Tak hanya di Kabupaten Serang saja yang menjadi daerah paling rawan se-Pulau Jawa juga ada sekitar 269 daerah tersebar di Indonesia, namun secara nasional Kabupaten Serang menempati rangking ke-13 dalam indeks kerawana pemilu (IKP) dengan skors 66, 04.
Maka dari itu, Bawaslu RI meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu di Kabupaten Serang agar segera mengatisipasi kerawanan dengan menerapkan dan menegakan peraturan secara profesional.
“Kerawanan ini menjadi penting untuk segera diantisipasi, kita buat (red, Peraturan Larangan) untuk mencegah yang tidak dibenarkan, guna mengantitipasi hal yang tidak dibenarkan,” kata Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochamad Afifuddin kepada wartawan sat ditemui di kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Palima, Kota Serang, Senin (20/7/2020).
Menurut dia, Ketidaknetralan ASN yang bermuara pada politik uang harus di waspadai Bawaslu, terlebih, menurutnya jika lawanya Incumbent maka harus betul-betul diperketat tingkat pengawasanya.
Disisi lain, masih dia, jika ditemukan ASN yang sengaja memihak kepada salah satu calon disertai dengan mobilisasi ASN lainnya akan diberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan. Sementara, untuk penangananya akan diserahkan langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Politik uang menjadi salah satu dari dua indeks kerawanan dalam pemilihan (Pilkada Serentak) Tahun 2020 di 270 Daerah. Satu, politik uang dan kedua, Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), ini menjadi penting untuk diantisipasi baik pencegahan atau penindakan, kita sudah bekerjasama dengan berbagai pihak agar tidak terjadi politik uang, untuk ASN akan kita kordinasikan dengan KASN,” ungkapnya.
Selain itu, ujar dia, saat ini pelaksanaan Pilkada akan dibenturkan dengan massa pandemi, untuk itu, menurutnya seluruh penyelenggara pemilu harus mencegah penularan covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi cluster baru.
“Catatan penting harus kerja profesional sesuai dengan standar tata pelaksanaan pengawasan dan menerapkan protkol kesehatan,” tandasnya.
Diketahui, ada empat daerah di Banten yang akan menggelar Pilkada Serentak Desember 2020 mendarang, sedangkan seluruh Icumbent di empat daerah ini kembali maju sebagai kontestan pesta demokrasi. Dianyaranya Yakni Ratu Tatu Chasana-Panji Tirtayasa sebagai Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Serang periode 2016-2020 kini kedua kembali maju berpasangan untuk melawan Nasrul ulum-Eki Baehaki pada Pilkada 2020.
Selanjutnya, ada nama Ati Marliati di Kota Cilegon, sedangkan, di Pandeglang ada nama Irna Narulita-Tonto Warsono Arban yang juga masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Sementara, Di Tanggerang Selatan ada nama Benyamin Davnie sebagai wakil walikota tanggerang selatan dua periode yang kini maju sebagai calon walikota berpasangan dengan Pila Saga Ichsan. (Jen/red).