SERANG, – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji) resmi menerima surat keputusan (SK) rekomendasi dukungan dari DPP PDI Perjuangan. Kader partai politik besutan Megawati Soekarnoputri tersebut diperintahkan untuk bergerak memenangkan Tatu-Pandji di Pilkada Kabuten Serang.
“Rekomendasi ini artinya, perintah ke jajaran partai untuk memenangkan Tatu-Pandji untuk kemaslahatan Kabupaten Serang,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Ade Sumardi, Selasa (21/7/2020).
Menurut Ade, pasangan Tatu-Pandji telah teruji berhasil membangun Kabupaten Serang. Mulai dari membangun infrastruktur jalan serta menjalankan program kesehatan, dan pendidikan. “Beliau sudah melakukan program kerja nyata. Bukan hanya awang-awang (khayalan),” ujar Wakil Bupati Lebak ini.
Saat ini, tantangan pasangan Tatu-Pandji selaku petahana adalah menangkal hoax dan fitnah yang bisa dihembuskan lawan politik. Namun Ade yakin, masyarakat bisa menilai mana isu yang benar maupun bohong atau hoax. “Rakyat kami nilai sudah teruji, rakyat sudah cerdas. Bagi yang menggulirkan isu hoax, itu adalah manusia tidak bertanggungjawab,” ujarnya.
Ratu Tatu Chasanah menyampaikan terima kasih dan bersyukur atas rekomendasi dukungan yang diberikan PDI Perjuangan. “Alhamdulillah, ini bentuk amanah dari PDI Perjuangan yang diberikan kepada saya dan Pak Pandji. Saya harus dipertanggungjawabkan, dengan cara mengurus masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Menurut Tatu, pada periode pertama, dirinya dan Pandji konsentrasi pada program dasar masyarakat. Ia mencontohkan, untuk anggaran infrastruktur jalan menghabiskan anggaran hingga Rp 300 miliar. “Program ke depan, masuk k persoalan ekonomi masyarakat. Kita gerakkan ekonomi masyarakat dari bawah,” ujarnya.
Terkait dukungan partai politik, Tatu menilai, menjadi kekuatan untuk proses pemenangan pilkada. “Potensi yang kita miliki tidak boleh disia-siakan. Akan kamu optimaljan untuk pemenangan. Kamu sudah rapat, dan memperkuat strategi,” ujarnya. (US/red)