SERANG, – Semakin rendahnya kasus covid-19 di Provinsi Banten, ternyata memberi stimulus positif pada perekonomian di Banten. Tidak hanya pertumbuhan investasi baik penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) yang masuk peringkat 5 besar secara nasional, pendapatan daerah Provinsi Banten juga berhasil menduduki peringkat 10 nasional. Bahkan, indeks kapasitas fiskal (IKF) Banten kini menduduki posisi kedua setelah DKI Jakarta.
Gubernur Banten Wahidin Halim pada Rabu (22/7/2020) di Kota Serang mengungkapkan, meskipun Covid-19 memberi dampak cukup signifikan terhadap ekonomi Banten selama beberapa bulan terakhir, namun kini kondisinya berangsur mulai membaik.
“Alhamdulillah, harus kita syukuri bersama bahwa saat ini kasus covid di Banten semakin hari semakin rendah, dan ekonomi Banten mulai berangsur normal. Investasi kita 5 besar, pendapatan daerah 10 besar dan IKF kita ada di posisi kedua secara nasional,”tutur Gubernur
Dijelaskan Gubernur, kondisi ini merupakan hasil usaha dan dukungan dari semua pihak baik pemerintah, dunia usaha, para tokoh masyarakat dan terutama masyarakat Banten yang meskipun dalam situasi sulit tapi pantang menyerah dan disiplin terhadap peraturan. Gubernur berharap, kondisi ini terus tumbuh sehingga Provinsi Banten kembali normal bahkan lebih baik dari sebelumnya.
“Saya sangat apresiasi upaya semua pihak, dan terus berpesan agar kita semua tetap patuh terhadap protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas apapun,”ujarnya
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mahdani menjelaskan, berdasarkan data realisasi investasi triwulan II yakni Januari-Juni 2020, nilai investasi Banten menduduki posisi ke empat secara nasional setelah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur dengan jumlah Rp 13,6 triliun atau 7,1 persen. Untuk PMDN, realisasi investasi Banten senilai Rp 7,7 triliun atau 8,2 persen dengan jumlah 1.908 proyek dan PMA sebesar U$ 0,4 M atau 6,1 persen dari 1.472 proyek.
“Meskipun beberapa wilayah di Banten yang masuk kawasan industri sempat menjadi zona merah kasus Covid di Banten, tapi Alhamdulillah investasinya tetap baik dan mudah-mudahan kembali stabil dan tumbuh pesat,”tukas Mahdani
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari juga menyampaikan, berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bulan Juni 2020, Provinsi Banten masuk 10 besar secara nasional dari presentase pendapatan daerah. Dari nilai APBD pasca refocusing sebesar Rp 10, 78 triliun, realisasi pendapatan sebesar Rp 5,59 triliun atau 51,88 persen.
“Ini merupakan hasil dari upaya semua pihak baik dari pemerintah, kepolisian maupun lainnya serta kesadaran masyarakat atau wajib pajak yang terus menggenjot pendapatan khususnya dari pajak kendaraan bermotor. Kami optimis akan terus meningkat terlebih akan dilakukannya operasi patuh dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan baik dalam menerapkan protokol kesehatan maupun kelengkapan administrasi kendaraannya,”papar Opar
Terakhir, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Babar Suharso juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019, indeks kemandirian fiskal (IKF) daerah mencapai 0,7107. Artinya, 71,07 persen belanja daerah didanai dari pendapatannya sendiri. Provinsi Banten, menduduki posisi kedua setelah DKI Jakarta.
“Alasannya karena daerah-daerah tersebut merupakan pusat perdagangan Indonesia. Banten membuntuti Jakarta di peringkat kedua dengan indeks 0,6269 yang kemudian disusul Bali, Jawa Barat dan Jawa Timur,”tutur Babar.
“Pertumbuhan ini juga disusul pada IKF tingkat kota. Dua kota di Banten yakni Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang berada di posisi kedua dan ketiga setelah Surabaya. Untuk Tangsel skornya 0,5277 dan Kota Tangerang 0,4739,” imbuhnya. (US/red)