Rabu, Oktober 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

Sebuah Refleksi di Hari Anak Nasional : Sudahkah Mereka Mendapatkan 10 Hak Dasarnya?

admin by admin
22 Juli 2020
in Headline
4 min read
0
Sebuah Refleksi di Hari Anak Nasional : Sudahkah Mereka Mendapatkan 10 Hak Dasarnya?
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Ahmad Subhan Sakti Peksos Kab.Pandeglang

Salam, setiap tahunnya pasti tahu kan kalau Hari Anak, 23 Juli selalu diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Masa anak-anak saat ini sudah sangat jauh berbeda dengan anak-anak jaman dulu. Banyak anak-anak yang sudah berpikiran dewasa sebelum masanya. Mereka seakan-akan tidak pernah menikmati indahnya masa anak-anak.

Permasalahan anak pun semakin banyak saja dari anak yg dieksploitasi, anak berhadapan dengan hukum, anak terlantar, anak yang terpisah dari keluarganya, anak yang diperlakukan salah dan lain-lain.

Anak Indonesia  harus gembira dan bersuka cita dan semua diperlakukan sama. Tak salah jika kemudian
Kegembiraan anak berkait dengan pemenuhan hak-hak anak. Apa itu hak anak? Hak anak diumumkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1954, dan baru pada tahun 1989 disahkan sebagai Konvensi Hak-hak Anak. Pemerintah Indonesia sendiri, melalui Keputusan Presiden No.36/1990 tanggal 28 Agustus 1990, pun mengakui hak-hak anak tersebut.

Lantas Apa saja hak anak, dan sudahkah Anda sebagai orangtua memenuhinya?

1. Hak untuk mendapatkan nama atau identitas.

Dengan memberi nama yang bagus dengan arti yang baik, itu artinya Anda telah memenuhi satu hak anak yang membuatnya bahagia. Sekaligus sebagai identitas kelak.

2. Hak untuk memiliki kewarganegaraan.

Akte kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) akan menjadi bekal bagi anak untuk mendapat paspor. Dengan paspor inilah anak berkesempatan pergi melanglang dunia. Dan hal ini tidak akan bisa dilakukannya kalau anak tak memiliki kewarganegaraan.

3. Hak memperoleh perlindungan.

Baik anak lelaki maupun anak perempuan berhak dilindungi dari segala macam bentuk kekerasan fisik dan psikis, serta perlakuan yang mungkin merugikan anak. Jadi, pastikan Anda tidak melakukan kekerasan kepada anak, seperti memaki atau memukul. Dan pastikan juga orang-orang di sekitar anak, seperti pengasuh dan guru, tak melakukan kekerasan pada anak. Karena saat ini sangat banyak anak yang menjadi korban kekerasan ataupun eskploitasi dari orang-orang dewasa disekitarnya.

4. Hak memperoleh makanan.

Anak membutuhkan asupan makanan dengan kualitas gizi yang baik agar ia bisa tumbuh dan berkembang maksimal. Berikan si kecil ASI eksklusif hingga usia 6 bulan, dan selanjutnya pastikan anak mengonsumsi makanan yang baik, yang terdiri dari aneka sumber karbohidrat, sayur, buah, protein, dan sebagainya.

5. Hak atas kesehatan.

Hal mendasar untuk membuat anak sehat adalah memberinya makanan layak dan membiasakannya melakukan pola hidup bersih apalagi dimasa pandemi seperti ini anak sangat rentan terpapar virus, jangan lupa beri juga anak imunisasi lengkap agar ia terhindari dari berbagai macam penyakit. Dan, segera bawa anak ke dokter untuk mendapatkan perawatan saat ia sakit.

6. Hak berekreasi.

Rekreasi tidak selalu harus dilakukan di tempat wisata. Intinya adalah mengajak anak melakukan hal yang menyenangkan, misalnya bermain, nonton film, jalan-jalan, bereksplorasi, dan sebagainya. Dengan cara sederhana pun sudah membuat anak bahagia.

7. Hak mendapatkan pendidikan.

Orangtua adalah guru pertama bagi anak. Itu sebabnya, Anda harus dapat mengajarkan pada anak seputar nilai-nilai kehidupan yang baik, keterampilan dasar dan sederhana yang dibutuhkan anak seperti memakai baju dan sepatu, serta memperkaya otaknya dengan berbagai pengetahuan.

8. Hak bermain.

Bermain identik dengan dunia anak. Lewat bermain, anak belajar tentang dunia di sekitarnya. Ajaklah anak bermain sesuai dengan usianya, dan pastikan mainan atau permainan yang dilakukan aman untuknya.

9. Hak untuk berperan dalam pembangunan.

Sejak dini, Anda bisa memperkenalkan pada anak pengetahuan tentang menjadi warga negara yang baik, misal dengan tidak membuang sampah sembarangan, atau suka membantu orang lain yang kesusahan. Ini adalah bekal agar ia kelak ikut terdorong untuk terlibat dalam pembangunan. Libatkan anak dalam perencanaan dan upaya diminta pendapatan di forum-forum musrembang dll.

10. Hak untuk mendapatkan kesamaan.

Hak untuk mendapat kesamaan ini berhubungan dengan ke-9 hak anak lainnya yang disebutkan di atas. Artinya, tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, dan latar belakang, semua hak anak harus diberikan haknya. Mari bersama penuhi hak-hak anak dan ajarkan juga kewajibannya. Salam Anak Indonesia gembiraaaaaa…..

Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2020.

#JadilahPelindungAnak
#AnakIndonesiaGembira

Next Post
Pemkot Cilegon Berikan Hibah Tanah Ke Kejari

Pemkot Cilegon Berikan Hibah Tanah Ke Kejari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

Raih Peringkat 3 Mobile Legends, Esports Indonesia Provinsi Banten Road to PON Aceh-Sumut 2024

18 September 2023
Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

18 Januari 2020
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

4 Oktober 2023
Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

3 Oktober 2023
Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

2 Oktober 2023
Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truk di Cikande

Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truk di Cikande

2 Oktober 2023
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

4 Oktober 2023
Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

Layanan Electrinet PLN, Kini Pelanggan Korporat Bisa Pasang Listrik dan Internet Sekaligus

3 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.